Tambang Galian C Yang di Duga Ilegal Hasil Penjualan di Bagi Tiga
Jember, lintasnusantara.net – Fusuhadi selaku orang kepercayaan pengusaha bego dan kasir pertambangan tanah urug dan pasir gumuk di Persil 252 blok D II lingkungan Jambuan kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari mengaku kedatangannya di lokasi tambang atas inisiasi berinisial E, warga Desa Sumberpinang Kecamatan Pakusari. Menurut keterangan Fusuhadi terkait pendapatan dari hasil pertambangan dibagi tiga bagian, yakni […]
Selanjutnya>>>>