Ketua BEM Fakultas Hukum Bung Karno Muhammad Abdimaludin Buka Suara Kasus Uang Sebelum Demonstrasi 15 Juli


Lintas Nusantara - 

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin, buka suara soal kasus uang Rp 20 juta yang diterimanya sebelum pelaksanaan demonstrasi pada 15 Juni 2026.

Abdi mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh mahasiswa UBK, para aktivis, rektor dan pimpinan kampus, media massa hingga masyarakat.

"Saya menyadari adanya kekecewaan dan kemarahan publik atas kekhilafan saya. Untuk itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh mahasiswa, civitas akademika, rekan-rekan aktivis, serta masyarakat yang merasa kecewa atas peristiwa ini," ujar Abdi dalam keterangan tertulisnya,Rabu (24/6/2026).

"Saya menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran yang sangat berharga untuk memperbaiki diri, bersikap lebih hati-hati, serta menjalankan tanggung jawab organisasi dengan lebih baik pada hari-hari mendatang," lanjutnya.

Abdi juga menyatakan siap memberikan penjelasan serta mempertanggungjawabkan setiap hal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut kepada forum mahasiswa, organisasi, dan pihak-pihak yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku. 

Selain itu, Abdi juga menegaskan, ia sudah menyampaikan klarifikasi dalam forum terbuka soal ia menerima uang sebesar Rp 20 juta.

Menurut dia, seluruh fakta terkait peristiwa tersebut perlu disampaikan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme organisasi maupun proses yang berlaku. 

Lebih lanjut, Abdi menyatakan bahwa dalam dinamika gerakan mahasiswa terdapat berbagai informasi, opini, dan narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta memecah soliditas mahasiswa UBK.

"Karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan kejernihan berpikir, persatuan, dan semangat perjuangan yang berlandaskan kepentingan rakyat," tuturnya.

Andi menegaskan, peristiwa ia menerima uang tidak mengubah arah dan tujuan perjuangan mahasiswa UBK.

"Kami tetap konsisten menuntut perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), transparansi kebijakan publik, serta penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat dan mahasiswa," tegas Abdi. 

Diberitakan sebelumnya, UBK Jakarta mengungkap dugaan penerimaan uang sebesar Rp 20 juta oleh eks Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin.

Kasus ini bermula dari aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar pada Senin (15/6/2026).

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menyampaikan uang tersebut diduga berasal dari aparat kepolisian dan diterima Abdimaludin melalui perantara seorang alumni Fakultas Hukum UBK. “Kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. 

Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Daniel dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Daniel menjelaskan, uang tersebut diberikan pada Senin dini hari sebelum aksi berlangsung, dengan tujuan memengaruhi lokasi demonstrasi. 

"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana,” ujar Daniel.

Mahasiswa, lanjut Daniel, diminta untuk tidak menggelar aksi di kawasan Istana dan diarahkan untuk menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI.

Namun, kesepakatan tersebut tidak dijalankan.

Meski uang telah diterima, mahasiswa tetap melakukan aksi di kawasan Istana sesuai rencana awal. “Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut,” kata Daniel.

Sumber : Kompas



Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال