Pemda Aceh Aceh Singkil dan DPRK Satu Langkah, Perubahan APBK 2026 Disetujui Bersama

 


Dok : Penandatangan Berita Acara APBK-P Tahun 2026, Bupati Aceh Singkil, H Safriadi Oyon dan KetuaDPRK Amaliun, Pimpinan DPRK, Sekda dan Sekwan DPRK Aceh Singkil 

ACEH SINGKIL, LINTAS NUSANTARA --  Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil bersama DPRK Aceh Singkil menyepakati Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026. 

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH bersama pimpinan DPRK, Senin malam (28/9/2026).

Kesepakatan ini menjadi gambaran kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyatukan langkah dan memastikan program pembangunan daerah dapat terus berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam perubahan tersebut, postur APBK Aceh Singkil 2026 diproyeksikan menjadi sekitar Rp966,68 miliar, meningkat sekitar Rp137,89 miliar dari APBK sebelum perubahan.

Penyesuaian anggaran dilakukan pada sejumlah komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan, dengan mempertimbang kan kondisi keuangan daerah dan serta kebutuhan program pemerintahan hingga akhir tahun. 

Perubahan juga memasukkan SiLPA sebagai salah satu sumber pembiayaan, dengan telah disepakatinya rancangan tersebut, Pemkab Aceh Singkil selanjutnya akan mengikuti tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Qanun Perubahan APBK 2026.

Bupati Aceh Singkil juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen DPRK dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita menyatukan langkah dan memastikan anggaran yang telah disepakati benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Waktu kita tidak banyak, karena itu program-program yang telah mendapat penyesuaian anggaran harus segera kita dorong pelaksanaannya,” ujar Bupati.

Senada, Pj. Sekda Aceh Singkil H. Edy Widodo, S.K.M., M.Kes menilai tercapainya persetujuan dalam waktu yang relatif cepat menunjukkan adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif.

“Ini merupakan hasil dari komunikasi dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRK. Dengan adanya kesepahaman ini, kita memiliki pijakan yang lebih kuat untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan sampai akhir tahun anggaran,” ujarnya.

Persetujuan Perubahan APBK Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk dapat memperkuat pelayanan publik, mempercepat realisasi program prioritas dan memastikan anggaran daerah benar-benar hadir dalam bentuk manfaat yang dirasakan masyarakat Aceh Singkil.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


Iklan

نموذج الاتصال