Pandeglang — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Banten diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum refleksi dan evaluasi terhadap perjalanan pembangunan daerah selama lebih dari dua dekade.
Pesan tersebut disampaikan Aulia Putri Andini, Wakil Presiden Mahasiswa STAI Babunnajah. Ia menilai, pertambahan usia Provinsi Banten harus diiringi dengan kerja nyata serta kebijakan yang mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat.
Menurut Aulia, keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup diukur dari banyaknya pembangunan fisik. Lebih dari itu, pembangunan harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan daerah harus diukur bukan hanya dari banyaknya pembangunan fisik, tetapi dari sejauh mana pembangunan tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” demikian pandangan yang disampaikan Aulia dalam pernyataannya.
Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari pemerataan pendidikan, akses kesehatan, kesempatan kerja, kesejahteraan masyarakat, ketimpangan pembangunan, persoalan lingkungan, hingga kualitas pelayanan publik.
Bagi Aulia, usia 26 tahun Provinsi Banten bukan sekadar angka, melainkan perjalanan panjang yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk turut mengawal arah pembangunan daerah. Menurutnya, mahasiswa tidak seharusnya hanya menjadi penonton, tetapi perlu mengambil peran sebagai bagian dari masyarakat yang kritis, konstruktif, dan konsisten menyuarakan kepentingan rakyat.
“Kritik terhadap pemerintah bukanlah bentuk kebencian terhadap daerah. Kritik merupakan bagian dari kontrol sosial dan bentuk kepedulian terhadap masa depan Banten,” menjadi salah satu pesan utama dalam pernyataannya.
Aulia berpandangan, partisipasi masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan rakyat. Karena itu, ruang kritik dan keterlibatan publik menjadi bagian penting dalam proses pembangunan daerah.
Ia berharap momentum HUT ke-26 Provinsi Banten dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi capaian pembangunan, mengidentifikasi persoalan yang belum terselesaikan, serta merumuskan langkah perbaikan ke depan.
“Jangan jadikan HUT Banten hanya sebagai panggung perayaan. Jadikan momentum ini sebagai titik evaluasi untuk melihat apa yang sudah dicapai, apa yang belum selesai, dan apa yang harus diperjuangkan bersama,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Aulia menekankan bahwa kecintaan terhadap daerah harus diwujudkan melalui kepedulian dan keberanian menyuarakan persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Mencintai Banten bukan berarti diam terhadap persoalan yang ada. Mencintai Banten berarti berani bersuara, berani mengawal, dan berani memperjuangkan perubahan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.



