Hari Ini Plt Camat, Jepri Mahardika Manik Resmi melantik 127 Anggota BPKamp di Simpang Kanan

 

Dok : Foto Bersama Usai Pelantikan BPKamp Se-Kecamatan Simpang Kanan.

ACEH SINGKIL, LINTAS NUSANTARA -- Resmi sebanyak 127 anggota dari Badan Permusyawaratan Kampung (BPKamp) dari 25 kampung di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Rabu (16/9/2026).

Pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Kecamatan Simpang Kanan dan dipimpin langsung oleh Plt. Camat Simpang Kanan Jepri Mahardika Manik, S.STP.

Pelantikan tersebut menjadi momentum di mulainya tugas baru bagi para anggota BPKamp di dalam menjalankan fungsi pada kelembagaan ditengah masyarakat. 

"Mereka tidak hanya dituntut untuk dapat memahami aturan, tetapi lebih dalam hal itu, para BPKamp memiliki tugas dan juga  tanggung jawab dalam menyerap aspirasi masyarakat, serta mengawal jalannya roda Pemerintahan Kampung sesuai dengan kewenangan.

Dalam pelantikan hari ini, anggota BPKamp ditempatkan sebagai salah satu merupakan instrumen unsur penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat dengan pihak Pemerintah Kampung. 

"Aspirasi warga juga diharapkan dapat bisa disampaikan melalui mekanisme sesuai dengan kelembagaan dan menjadi bagian penting pembahasan penyelenggaraan Pemerintahan Kampung.

Selain menyerap aspirasi, BPKamp memiliki fungsi dalam membahas kebijakan kampung bersama pemerintah kampung serta dapat menjalankan tugas dan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, 127 anggota BPKamp yang baru dikukuhkan dihadapkan pada tanggung jawab untuk tetap menjaga komunikasi, dan membangun sinergi dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menjalankan amanah.

Selanjutnya, Pelantikan pada hari ini turut di hadiri dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil, yakni melalui Kabid Pemberdayaan Kampung, Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Aceh Singkil, Kapolsek Simpang Kanan, Danramil Simpang Kanan, Kepala KUA Kecamatan Simpang Kanan, para Mukim, Kepala Puskesmas Simpang Kanan, Kepala Puskesmas Kuta Tinggi, TAPD Kecamatan Simpang Kanan, serta para Keuchik Se-Kecamatan Simpang Kanan,  Insan Pers dan seluruh anggota BPKamp yang dilantik Se-Kecamatan Simpang Kanan.

Terlihat seluruh rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung tertib. Setelah resmi dikukuhkan, para anggota BPKamp selanjutnya, resmi menjalankan tugas dan fungsi di masing-masing Desa/ Kampung.

Perlu diketahui, bahwa 127 anggota BPKamp tersebut tidak lagi hanya sekadar dilantik untuk menyandang jabatan, Kini di pundak mereka melekat amanah masyarakat, untuk dapat memastikan suara setiap dari warga mendapat ruang aspirasi di Pemerintahan Kampung.


Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


Iklan

نموذج الاتصال