Lintas Nusantara Net
KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron meminta seluruh perangkat daerah segera menyiapkan pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 setelah DPRD dan pemerintah daerah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026.
Imron menyampaikan arahan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (29/9/2026).
Dalam rapat itu, DPRD dan Bupati Cirebon menyepakati Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Imron mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan anggaran tersebut.
Menurutnya, kerja sama antara legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting dalam menyelesaikan tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026.
“Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini berkat kerja sama yang baik dan harmonis antara pihak legislatif dan eksekutif,” kata Imron dalam sambutannya.
Setelah mendapat persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi.
Tahapan ini mengacu pada Pasal 112 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Imron Instruksikan SKPD Segera Bergerak
Imron meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon segera menyiapkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran dan anggaran kas untuk setiap program dan kegiatan.
Ia menegaskan, perangkat daerah perlu menindaklanjuti rancangan yang telah mendapat persetujuan agar pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan berjalan sesuai rencana.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera menyiapkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran Tahun Anggaran 2026 dan anggaran kas program/kegiatan sesuai dengan rancangan yang telah mendapat persetujuan,” ujarnya.
Imron juga meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan pentingnya perencanaan anggaran yang optimal sejak awal agar pelaksanaannya berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menyatakan DPRD akan mengawal pelaksanaan Perubahan APBD 2026, termasuk memastikan penjabaran visi dan misi pembangunan daerah menyentuh sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Terkait anggaran dan penyerapan ini, saya mohon perencanaan dari awal itu harus bisa optimal untuk kepentingan pelaksanaan,” kata Sophi.
Menurutnya, DPRD akan menindaklanjuti hasil pembahasan melalui komisi maupun forum rapat dengar pendapat untuk memantau pelaksanaan program dan kegiatan.
Sophi menambahkan, DPRD juga akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan APBD sesuai dengan aspirasi dan kepentingan warga Kabupaten Cirebon.
“Bagaimanapun ini adalah APBD yang diperuntukkan untuk masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
(Caswila)



