Dana Desa Kampung Tugan Rp1,6 Miliar Kini Disorot, Kantor Desa Disebut Kerap Tutup, Hingga Teras Depan Ada Kotoran Kambing

 

Dok : Kondisi Kantor Desa Tugan Dari Depan.

ACEH SINGKIL, LINTAS NUSANTARA -- Soal Pengelolaan Dana Desa Kampung Tugan di Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, kini menjadi sorotan. 

Kali ini, LSM Cokro Prawiro Nusantara (CPN) menyoroti realisasi anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp1,604 miliar sejak 2023 hingga Tahap II 2026.

Tak hanya pada soal penggunaan anggaran, kondisi pelayanan di Kantor Kampung Tugan juga dipertanyakan. Kantor desa tersebut disebut-sebut kerap tutup ketika didatangi, sementara lingkungan sekitar kantor dinilai kurang terawat hingga ditemukan kotoran kambing.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua LSM CPN Aceh Singkil, Dalian Bancin, Kamis (1/10/2026) sore.

Menurut Dalian, kondisi tersebut perlu dapat menjadi perhatian pemerintah kecamatan dan instansi terkait, mengingat pemerintah kampung mengelola anggaran publik dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

“Kita bicara Dana Desa sekitar Rp1,6 miliar. Tetapi ketika kantor desa didatangi, sering dalam kondisi tutup. Lingkungan sekitar kantor juga memprihatinkan, bahkan ada pula kotoran kambing. Ini tentu menjadi pertanyaan, bagaimana pelayanan kepada masyarakat?” Ujar Dalian.


Dalian menegaskan, kondisi kantor desa yang disebut kerap tutup maupun temuan lingkungan yang tidak terawat tidak serta - merta membuktikan adanya penyimpangan anggaran. Namun, menurutnya, persoalan tersebut layak dievaluasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kampung Tugan.

Berdasarkan data realisasi yang dihimpun CPN, bahwa sejumlah kegiatan Dana Desa Kampung Tugan sejak 2023 hingga Tahap II 2026 memiliki nilai anggaran cukup besar.

Pada 2023, antara lain tercatat anggaran peningkatan produksi tanaman pangan sekitar Rp138,5 juta, penyelenggaraan festival kesenian, adat, kebudayaan dan keagamaan sekitar Rp97,806 juta, serta pemeliharaan jalan desa sekitar Rp84,273 juta.

Kemudian pada 2024, terdapat anggaran peningkatan produksi tanaman pangan sekitar Rp119,848 juta, pengerasan jalan desa sekitar Rp84,556 juta, penyelenggaraan festival kesenian dan kebudayaan sekitar Rp89,620 juta, serta penyelenggaraan Posyandu sekitar Rp60,6 juta.

Sementara pada tahun 2025, CPN mencatat adanya penyertaan modal untuk BUMDes sekitar Rp145,751 juta dan kegiatan festival kesenian dan kebudayaan sekitar Rp82,6 juta, termasuk bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Sedangkan hingga pada Tahap II tahun 2026, diantaranya tercatat ada anggaran festival kesenian dan kebudayaan sekitar Rp49,8 juta, Posyandu Rp27,6 juta, pemeliharaan sarana pendidikan sekitar Rp17,815 juta.

"Jika mengacu pada daftar realisasi yang di himpun CPN, total nilai kegiatan tersebut di sebut mencapai sekitar Rp1,604 miliar dari sepanjang 2023 hingga Tahap II tahun 2026.

Dok : Baliho Balanja APBDes Tahun 2026 

Dalian mengatakan pihaknya menyoroti sejumlah kegiatan yang muncul berulang - berulang dengan tahun anggaran berbeda, dari mulai seperti festival, sanggar seni, dan ketahanan pangan, serta sarana pendidikan, pengelolaan sampah hingga pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

Karena itu, CPN juga meminta pemerintah kecamatan, dinas terkait dan Inspektorat Aceh Singkil agar melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.

“Kami meminta pihak kecamatan, Dinas terkait dan Inspektorat Aceh Singkil jangan hanya melihat laporan diatas kertas. Cek ke lapangan. Apakah kegiatannya benar-benar ada? Apakah volumenya sesuai? Siapa jadi penerima manfaatnya? Dan apakah uang yang dibelanjakan sesuai dengan hasil yang terlihat?” tegasnya

CPN menduga terdapat potensi kegiatan fiktif, ketidaksesuaian realisasi hingga pada dugaan mark-up anggaran. Namun, Dalian menegaskan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh pihak yang berwenang.

Salah satu yang menjadi perhatian titik fokus CPN, adalah anggaran kegiatan festival yang nilainya mencapai puluhan juta hingga hampir Rp100 juta setiap tahun.

CPN meminta rincian kegiatan tersebut agar dibuka secara transparan, mulai dari RAB, item belanja, jumlah peserta, konsumsi, dan perlengkapan hingga bukti pertanggung jawaban.

Selain kegiatan festival, CPN juga menyoroti penyertaan modal BUMDes Kampung Tugan sebesar sekitar Rp145,751 juta pada 2025.

Dilain Sisi, Dalian juga meminta pemerintah kampung menjelaskan secara terbuka jenis usaha yang dibiayai, penggunaan modal, dan termasuk perkembangan usaha BUMDes serta manfaat yang diterima masyarakat.

“Jangan sampai angka di SPJ terlihat rapi, tetapi hasilnya tidak jelas. Uang desa harus bisa dilihat manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Menurut Dalian, pemeriksaan terhadap Dana Desa Tugan sebaiknya tidak berhenti pada kelengkapan administrasi. Dokumen seperti APBDes, RAB, SPJ, bukti transaksi dan juga dokumen pengadaan perlu dicocokkan dengan kondisi fisik serta manfaat kegiatan dilapangan.

Salain itu, ada persoalan pelayanan di Kantor Kampung Tugan juga menjadi perhatian dari CPN. Dalian meminta pemerintah kecamatan memastikan kebenaran informasi mengenai kantor desa yang disebut kerap tutup disaat masyarakat desa membutuhkan pelayanan administrasi.

Ia juga menyoroti kondisi lingkungan kantor yang disebut ditemukan kotoran kambing. “Kantor desa adalah wajah pemerintahan di tingkat kampung. Kalau sering tutup dan juga lingkungannya tidak terawat, tentu masyarakat bertanya. Untuk apa anggaran pemerintahan desa dialokasikan kalau pelayanan dasarnya saja dipertanyakan?” Ujar Dalian.

CPN juga meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil memeriksa pengelolaan Dana Desa Kampung Tugan sejak 2023 hingga tahun 2026.

Pemeriksaan itu, kata Dalian, diharapkan mencakup administrasi anggaran, bukti dari transaksi, pengadaan barang dan juga jasa, volume pekerjaan, dokumentasi kegiatan, penerima manfaat hingga penyertaan modal BUMDes.

“Kalau memang semuanya benar, kita juga harapkan pemeriksaan ini bisa menjawab seluruh tudingan tersebut. Tetapi kalau ini nanti ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dalian juga meminta Pemerintah Kampung Tugan agar memberikan klarifikasi terbuka terhadap seluruh kegiatan yang menjadi sorotan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Kampung Tugan, Hanafiah, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


Iklan

نموذج الاتصال