PALU - Kasus pencurian sepeda motor di Kota Palu mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku dan korban ternyata masih memiliki hubungan keluarga.
Pelaku berinisial IB alias Baim (menantu) diduga mencuri sepeda motor milik mertuanya sendiri.
IB diamankan di Jl. Kelor, Kelurahan Duyu, Kecamatan Palu Selatan, pada Senin (28/9/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus yang terjadi beberapa bulan sebelumnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian terjadi pada 3 Desember 2025 di kawasan masjid Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat.
Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di sekitar masjid sebelum melaksanakan salat. Usai ibadah, korban mendapati motornya sudah hilang dari lokasi semula.
Dari hasil penyelidikan, aparat mencurigai IB yang diketahui merupakan menantu korban.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby, mengatakan polisi kemudian memperoleh informasi keberadaan pelaku.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kecurigaan mengarah pada menantu korban. Polisi kemudian menerima informasi keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan," kata Ismail, Kamis (1/10/2026).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Mega Pro sebagai barang bukti.
Tidak Beraksi Sendiri
Dalam pemeriksaan awal, IB mengaku tidak beraksi seorang diri. Ia menyebut rekannya berinisial AN turut terlibat dalam pencurian tersebut.
Polisi masih mendalami keterangan itu dan memburu keberadaan AN.
Sementara itu, sepeda motor hasil curian diketahui telah dijual oleh pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil penjualan kendaraan tersebut diduga digunakan untuk membayar utang, membeli narkotika jenis sabu, dan bermain judi online," ujar Ismail.
Saat ini IB diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku secara utuh.



