Nama Ical Dikaitkan Sebagai Penyalur BBM, Tudingan Tanpa Bukti Jelas Dibantah


BITUNG, — 2 Oktober 2026 Tuduhan yang mengaitkan nama Richaed “Ical” Mamuntu sebagai penyalur bahan bakar minyak (BBM) menjadi sorotan. Namun, tudingan tersebut dibantah karena dinilai belum disertai bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.


Pencatutan nama Ical dalam pemberitaan maupun informasi yang beredar di tengah masyarakat dinilai perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan nama baik yang bersangkutan.


Ical menegaskan bahwa tuduhan yang mengaitkan namanya sebagai penyalur BBM tidak benar. Ia berharap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut dapat menyampaikan fakta yang sebenarnya dan tidak membangun opini tanpa bukti yang 
dapat dipertanggungjawabkan.


Di sisi lain, apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam aktivitas penyaluran BBM, persoalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada instansi berwenang untuk diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.


“Kalau disebut ilegal, dasar ilegalnya di mana? Silakan periksa dokumennya, sumber BBM-nya, jalur distribusinya dan peruntukannya. Saya siap diperiksa,” ujar Ical kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).

Ical Mengaku Memiliki Dokumen Pengadaan
Dalam keterangannya, Ical menyatakan transaksi BBM yang dipersoalkan memiliki sejumlah dokumen administrasi. Ia menyebut di antaranya Purchase Order (PO), dokumen pengiriman, faktur pajak, serta bukti pembayaran.

Menurut Ical, dokumen tersebut dapat diserahkan atau diperlihatkan kepada instansi yang berwenang apabila dilakukan pemeriksaan.
“Dokumennya ada. Transaksinya ada dan pembayarannya ada. Kalau memang perlu diperiksa, silakan diperiksa secara terbuka,” katanya.


Ical juga menyebut BBM tersebut berkaitan dengan kebutuhan operasional KM Jaya Sentosa 89 serta kendaraan tangki dengan nomor polisi DB 8672 QL. Ia mengatakan pengadaan BBM dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan agen atau mitra penyaluran.
Namun, keberadaan dokumen transaksi tetap perlu diverifikasi untuk memastikan kesesuaian antara dokumen, sumber BBM, pemasok, jalur distribusi, volume, serta peruntukannya.



Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap. Klarifikasi dan verifikasi menjadi langkah penting untuk menjaga objektivitas informasi sekaligus melindungi nama baik pihak yang disebutkan.


Sehingga rilisan ini disusun berdasarkan keterangan yang diberikan. Untuk menjaga akurasi pemberitaan, pernyataan langsung Ical sebaiknya dikonfirmasi kepada yang bersangkutan sebelum diterbitkan.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


Iklan

نموذج الاتصال