Lintas Nusantara Net
CIREBON — Sebanyak 90 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah rampung akhirnya dibagikan kepada warga. Kegiatan pembagian dipusatkan di Kantor Desa Bunder Kecamatan Susukan kabupaten Cirebon Jawa Barat pada Kamis 24/9/2026 mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Acara penyerahan dokumen legalitas tanah tersebut dihadiri dan didampingi langsung oleh Kuwu Desa Bunder, Rio Budiarto, S.H., M.Kn. Kehadiran Kuwu beserta jajaran perangkat desa ini merupakan bentuk komitmen pelayanan prima guna memastikan proses distribusi berjalan dengan tertib, lancar, dan tepat sasaran kepada warga yang berhak.
Program PTSL ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta kejelasan hak kepemilikan atas tanah bagi masyarakat Desa Bunder, sekaligus meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
Suasana penyerahan berlangsung khidmat dengan tetap mengutamakan kenyamanan para warga yang hadir di Kantor Desa Bunder hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.
(Caswila)


