Lintas Nusantara Net
KABUPATEN CIREBON — Kesempatan bekerja di Jepang menjadi salah satu pintu yang dibuka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon untuk menekan angka pengangguran.
Tak hanya memfasilitasi keberangkatan, Pemkab Cirebon bahkan mengalokasikan subsidi pelatihan hingga Rp15 juta untuk setiap calon pekerja.
Program yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Cirebon tersebut mendapat respons tinggi dari masyarakat. Tercatat sekitar 1.400 orang mendaftar untuk mengikuti program pelatihan dan penempatan kerja ke Jepang.
Bupati Cirebon, Imron mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pasar kerja internasional.
“Program ini diharapkan menjadi pintu gerbang bagi masyarakat Kabupaten Cirebon untuk memperoleh kesempatan kerja yang layak di Jepang,” ujar Imron seusai kegiatan pelepasan di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat (2/10/2026).
Menurut Imron, tingginya jumlah penduduk usia produktif di Kabupaten Cirebon menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah.
Berdasarkan data 2025, jumlah penduduk Kabupaten Cirebon mencapai 2.413.814 jiwa, dengan jumlah angkatan kerja sebanyak 1.289.532 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.206.611 orang atau 93,56 persen telah bekerja.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Cirebon tercatat 6,42 persen, atau turun 0,32 poin dibandingkan 2024.
“Penurunan tersebut menunjukkan adanya tren positif dari berbagai program pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja. Namun, tantangan masih besar karena jumlah penduduk terus bertambah dan kebutuhan terhadap lapangan kerja serta keterampilan baru semakin mendesak,” katanya.
Karena itu, Pemkab Cirebon tidak hanya berupaya menciptakan lapangan kerja di daerah, tetapi juga meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar mampu bersaing di pasar kerja global.
Salah satunya melalui pelatihan bahasa dan budaya Jepang. Peserta tidak hanya dibekali kemampuan berbahasa, tetapi juga diberikan pemahaman mengenai budaya, disiplin, serta etos kerja yang dibutuhkan selama berada di Jepang.
Program tersebut membuka peluang bagi peserta untuk bekerja melalui skema magang maupun Tokutei Ginou (TG) atau pekerja berketerampilan khusus.
Imron berharap pengalaman yang diperoleh para pekerja selama berada di Jepang nantinya dapat dibawa pulang dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Kami berharap para alumni nantinya dapat kembali dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, menjadi teladan, serta menginspirasi generasi berikutnya,” tuturnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengungkapkan tingginya animo masyarakat mengikuti program tersebut.
Dari sekitar 1.400 pendaftar, tidak semuanya berasal dari Kabupaten Cirebon. Pendaftar tercatat datang dari berbagai daerah, mulai dari Medan, Sumatra hingga Kalimantan.
Meski demikian, Pemkab Cirebon tetap memberikan prioritas kepada warga Kabupaten Cirebon.
“Program ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Cirebon. Fokus utama kita tentu memprioritaskan warga asli Kabupaten Cirebon. Dari total sekitar 1.400 pendaftar, kita lakukan seleksi ketat,” kata Novi.
Seleksi dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari medical check-up (MCU) awal, verifikasi administrasi, tes fisik, tes mata, psikotes hingga pelatihan bahasa Jepang.
Peserta yang lolos kemudian menjalani pelatihan bahasa selama tiga bulan. Setelah dinyatakan lolos wawancara dengan pihak pengoperasional di Jepang, mereka melanjutkan pelatihan kompetensi teknis selama satu hingga dua bulan.
Novi menegaskan, Pemkab Cirebon berupaya agar calon pekerja tidak terbebani biaya pelatihan maupun penempatan.
“Kewenangan Disnaker ada pada pembiayaan pelatihan. Sementara untuk biaya penempatan dan pemberangkatan, kami bekerja sama dengan LPK/SO, LPPR, serta fasilitas KUR PMI dari Bank BJB. Jadi, calon peserta tidak dibebani biaya pelatihan maupun penempatan. Semua sudah terfasilitasi,” jelasnya.
Dalam penempatan tenaga kerja ke Jepang, Disnaker Kabupaten Cirebon juga menetapkan sektor pekerjaan yang menjadi fokus program.
Novi mengatakan pihaknya tidak merekomendasikan peserta ditempatkan pada sektor pertanian. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan evaluasi dan laporan pekerja sebelumnya, terutama terkait perlindungan tenaga kerja dan persoalan pembayaran upah.
“Seluruh peserta kita tempatkan di sektor manufaktur, termasuk di beberapa perusahaan besar seperti Panasonic pusat di Jepang. Perlindungan serta hak-hak pekerja di sektor manufaktur jauh lebih terjamin,” katanya.
Pemkab Cirebon juga memastikan peserta tetap mendapatkan pendampingan setelah berada di Jepang. Pendampingan tersebut tidak berhenti ketika peserta diberangkatkan, tetapi berlanjut hingga mereka menyelesaikan masa program.
Bahkan, setelah menyelesaikan masa magang selama tiga tahun, peserta akan difasilitasi untuk melanjutkan status pekerjaan melalui visa Specified Skilled Worker (SSW) atau Tokutei Ginou.
Skema tersebut juga berkaitan dengan sistem baru pemagangan dan pengembangan tenaga kerja di Jepang melalui Ikusei Shuro.
“Kami garansi, peserta tidak dilepas begitu saja setelah masa magang usai. LPK dan Disnaker akan mengawal prosesnya hingga mereka menjadi pekerja tetap atau mendapatkan kontrak lanjutan sampai akhirnya kembali ke Indonesia,” tegas Novi.
Menurut dia, pola pendampingan tersebut menjadi bagian penting dari program agar pengiriman tenaga kerja ke luar negeri tidak hanya mengejar angka keberangkatan, tetapi juga memastikan perlindungan dan keberlanjutan pekerjaan.
Saat ini, sekitar 1.000 warga Kabupaten Cirebon tercatat telah bekerja maupun mengikuti program magang di Jepang.
Jepang pun menjadi salah satu dari 10 negara tujuan utama pekerja asal Kabupaten Cirebon.
Pemkab Cirebon berharap program tersebut dapat semakin memperluas kesempatan masyarakat usia produktif memperoleh pekerjaan formal, meningkatkan keterampilan, sekaligus menjadi salah satu instrumen untuk menekan angka pengangguran di daerah.
(Caswila)



