Satgas PPA Desak Kejari Aceh Singkil Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Banpres Rp1,77 Miliar




Aceh singkil, Lintasnusantara.net

Terkait Lembaga Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Singkil untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah yang bersumber dari dana Bantuan Presiden RI (Banpres) bagi korban banjir di Kabupaten Aceh Singkil.


Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Satgas PPA Subulussalam-Singkil, Muhlis, menyusul proses hukum yang kini telah memasuki tahap penyidikan.


"Jika penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup, kami meminta Kejari Aceh Singkil segera menetapkan tersangka agar ada kepastian hukum dan kepercayaan publik tetap terjaga," Ujar Muhlis, Jumat (31/7/2026).


Menurutnya, masyarakat berharap penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.


Muhlis mengungkapkan, di lapangan masih ditemukan dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan seragam sekolah, mulai dari ukuran pakaian hingga sepatu yang tidak sesuai dengan kebutuhan para penerima.


"Jangan biarkan praktik korupsi merajalela di Aceh Singkil. Bantuan untuk korban bencana seharusnya benar-benar bermanfaat, bukan justru menimbulkan persoalan baru," tegasnya.


Ia juga meminta Kejari Aceh Singkil mengusut perkara tersebut hingga tuntas tanpa pandang bulu serta menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.


"Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam membongkar kasus ini. Namun publik juga berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikannya," katanya.


Kasus yang tengah ditangani Kejari Aceh Singkil berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah tingkat TK/PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil dengan nilai anggaran sekitar Rp1,77 miliar.


Anggaran tersebut diketahui bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan untuk penanganan darurat banjir dan longsor yang melanda Aceh Singkil pada akhir November 2025.

Sebelumnya, Kejari Aceh Singkil telah meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. 


Satgas PPA menegaskan akan tetap terus mengawal proses untuk penegakan hukum tersebut hingga tuntas sebagai bentuk dari dukungan terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Aceh Singkil, sembari tetap menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


Iklan

نموذج الاتصال