Oknum Dinas PPKBP3A Asik Merokok di Dalam Ruang ,Stiker Kawasan Bebas Merokok Hanya Jadi Pajangan

Kepahiang_LintasNusantara.net KAWASAN BEBAS ROKOK HANYA PAJANGAN, OKNUM DI DINAS PPKBP3A KEPAHIANG DIDUGA ASIK MEROKOK DI DALAM RUANGAN

 Sebuah pemandangan ironi dan tidak patut dicontoh terlihat di lingkungan Kantor Pemerintahan Kabupaten Kepahiang.



Di Dinas PPKBP3A (Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Kepahiang, terpasang dengan jelas stiker peringatan "KAWASAN BEBAS MEROKOK" di dinding ruangan.



Namun fakta di lapangan berbanding terbalik. Label tersebut diduga hanya menjadi hiasan dinding. Oknum pegawai / staf di dalam ruangan tersebut justru *diduga dengan santai merokok di dalam ruangan kerja, tepat di bawah / di dekat tanda larangan merokok itu sendiri.*


Padahal, Dinas PPKBP3A adalah dinas yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kesehatan, perlindungan perempuan dan anak dari bahaya asap rokok, serta menjadi contoh penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).



"Aturannya sudah jelas, kantor pemerintah itu Kawasan Tanpa Rokok. Apalagi ini Dinas yang urus perempuan dan anak. Kalau pegawainya sendiri yang merokok di dalam ruangan ber-AC yang ada stiker larangan merokok, bagaimana mau jadi contoh untuk masyarakat.


Tindakan merokok di dalam ruangan ber-AC dan di area yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Merokok merupakan pelanggaran terhadap:


1.  *Perda Kabupaten Kepahiang tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)*

2.  *Permenkes No 28 Tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan*

3.  *PP No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif*

4.  Intruksi Bupati tentang disiplin ASN dan budaya kerja sehat


Selain melanggar aturan, asap rokok di dalam ruangan kantor sangat mengganggu kesehatan pegawai lain, terutama pegawai perempuan yang sedang hamil, serta merusak fasilitas kantor seperti plafon yang menguning


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Kepahiang belum berhasil dimintai keterangan terkait lemahnya penegakan aturan Kawasan Bebas Merokok di kantornya sendiri.


Masyarakat meminta Bupati Kepahiang dan Satpol PP selaku penegak Perda KTR untuk segera memberikan teguran dan sanksi tegas kepada oknum ASN yang tidak disiplin tersebut.


(Frengki)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


Iklan

نموذج الاتصال