DPN Medan Desak KPK dan BPK Periksa Proyek Pengadaan Meteran Air Perumda Tirtanadi Rp20 Miliar




Medan, Lintanusantara.net

Dewan Peduli  Negeri (DPN) Kota Medan dibawah pimpinam Acil Aritonang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa proyek tender  pengadaan meteran air di Perumda Tirtanadi Kota Medan senilai Rp 20 miliar.


Pernyataan itu diungkapkan Ketua DPN Kota Medan Acil Aritonang saat  berorasi di Kantor Perumda Tirtanadi Medan, Selasa ( 4/11/2026).


Dalam pernyataan sikap DPN mendesak KPK, BPK, Kejatisu segera memeriksa  secara menyeluruh terhadap pengadaan meteran air Perumda Tirtanadi Medan senilai Rp 20 miliar, termasuk kewajaran harga, spesifikasi, proses tender, dan realisasi barang.


Selain itu juga mendesak agar  Direksi PDAM memeriksa pejabat yang bertanggung jawab atau PPK, atau mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.



Demikian juga diminta aparat penegak hukum ini menelaah dugaan penggelembungan harga, penyalagunaan kewenangan,konflik kepentingan maupun penyimpangan lainnya apabila terdapat bukti yang mendukung.


Tuntutan DPN ini juga mendesak PDAM membuka informasi mengena harga satuan, spesifikasi meteran, merek, teknologi digital, biaya pemasagan, masa garansi, dan harga pembanding yang dapaf diverifikasi.


Dalam kaitan ini DPN juga meminta PDAM menjelaskan peruntukan 2100 unit meteran yang belum terjawab bs

Berdasarkan pembandingan awal antara 4300 unit pengadaan dab sekutar 2200 sambungan baru.


Pihak PDAm juga,kata Acil, melakukan keterbukaan dokumen perencanaan ,proses tender, penetapan penyedia,dan kontrak pengadaan sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik .


Artinya, jika keterbukaan ini dilakukan maka seluruh pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perencanaan ,oenetuan spesifikasi, penyusunan harga, pemilihan penyedia hingga sampai serah terima barang, ujar Acil.


Kontrol Sosial



Sekaitan dengan aksi DPN ini , meminta agar DPRD Sumut menjalankan fungsi sosial kontrolnya seperti pengawasan terhadap pengelolaan BUMD dan memastikan adanya klarifikasi serta pemeriksaan.


Artinya,proses hukum agar dihormati jika memang  terbukti melakukan tindak pidana, tukas Acil


Menerima aksi



Sementara di tempat yang sama  Perwakilan Sekper Perumda Tirtanadi Medan  Lokot Parlindungan Siregar mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan pengunjukrasa akan disampaikan kepada pimpinan untuk diteruskan guna pembahasan selanjutnya, ungkap Lokot dihadapan pengunjukrasa

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


Iklan

نموذج الاتصال