Sleman, Lintasnusantara.net
Komunitas Aliansi Masyarakat Bersatu Garda Pagar Betis mulai membentuk kepengurusan sebagai wadah masyarakat yang berkomitmen untuk membangun semangat tolong-menolong, guyub rukun, dan bahu-membahu dalam kehidupan bermasyarakat.
Pembentukan kepengurusan tersebut dilaksanakan dalam pertemuan yang digelar di Joglo Kopi, Plumbon, Yogyakarta, pada pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Dalam pembentukan tersebut, para pengurus dan anggota mengikrarkan bahwa Aliansi Masyarakat Bersatu Garda Pagar Betis merupakan wadah masyarakat dan bukan organisasi massa (ormas). Wadah tersebut juga menyatakan diri sebagai komunitas yang menjalankan kegiatan nonpolitik.
Salah satu fokus utama komunitas adalah membantu masyarakat menghadapi persoalan sosial yang berkaitan dengan penagihan utang oleh debt collector (DC), mata elang (matel), maupun tindakan yang dikategorikan sebagai premanisme apabila dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum.
Melalui wadah tersebut, masyarakat diharapkan dapat saling membantu dan memberikan pendampingan agar persoalan yang muncul di lapangan dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan melalui tindakan kekerasan atau main hakim sendiri.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Bersatu Garda Pagar Betis memiliki agenda untuk memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya mengenai hak dan kewajiban antara debitur dan kreditur.
Edukasi tersebut juga mencakup pemahaman mengenai bagaimana menghadapi proses penagihan, batas-batas tindakan yang diperbolehkan secara hukum dalam penagihan, serta langkah yang dapat ditempuh masyarakat apabila dalam proses penagihan terjadi dugaan intimidasi, ancaman, kekerasan, atau tindakan lain yang diduga melanggar hukum.
Para penggagas komunitas menegaskan bahwa keberadaan Garda Pagar Betis diharapkan dapat menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, edukasi, dan pemahaman hukum, sekaligus memperkuat kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.
“Wadah ini kami ikrarkan untuk masyarakat, membantu masyarakat, saling tolong-menolong, guyub rukun dan bahu-membahu. Kami ingin masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui langkah hukum yang tepat ketika menghadapi persoalan di lapangan,” demikian semangat yang disampaikan dalam pembentukan komunitas tersebut.
Kepengurusan Aliansi Masyarakat Bersatu Garda Pagar Betis dipimpin oleh Ketua Pagar Betis, Adv. Al Ghainiiy, S.H., C.M.K., C.Neg.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, Garda Pagar Betis diharapkan dapat menjalankan kegiatan sosial dan edukasi secara tertib, mengedepankan persaudaraan, kepedulian terhadap masyarakat, serta penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.


