ACEH SINGKIL, LINTAS NUSANTARA -- Kini sorotan terhadap dugaan korupsi program bantuan presiden (Banpres) berupa seragam sekolah di Aceh Singkil kembali menguat.
Ditengah perhatian publik tersebut, langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil yang melakukan penyidikan mendapat apresiasi dari kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh Singkil, Selasa (29/09/2026)
Bagi HMI, proses hukum yang sedang berjalan menjadi momentum penting untuk membuka secara terang-benderang, terkait bagaimana sebenarnya pelaksanaan pada program bantuan tersebut, mulai dari proses pengadaan, penyaluran hingga pihak-pihak yang harus bertanggung jawab di dalam pelaksanaannya.
“Kami mengapresiasi langkah Kejari Aceh Singkil yang berani dan serius mengusut dugaan perkara ini. Publik tentu berharap prosesnya tidak berhenti di tengah jalan dan seluruh fakta dapat dibuka berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum,” Ujar Aidil Syahputra kader HMI Aceh Singkil.
Sisi lain, Kader HMI tersebut menegaskan bahwa bantuan yang diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan merupakan program yang menyentuh kepentingan masyarakat. Karena itu, apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya dugaan penyimpangan, masyarakat berhak mendapatkan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
Namun, HMI juga mengingatkan agar proses hukum tetap dilakukan secara profesional dan tidak menghakimi pihak dari manapun sebelum adanya putusan pengadilan.
“Ini bukan soal mencari siapa yang harus di salahkan sejak awal. Ini soal memastikan apakah ada pelanggaran hukum atau tidak. Kalau memang ada bukti, jadi silakan proses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, tentu juga harus dijelaskan juga kepada publik,” tegasnya.
HMI Aceh Singkil berharap penyidikan tidak hanya berhenti pada proses pemeriksaan administratif, tetapi mampu mengungkap secara utuh apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.
Menurutnya, masyarakat juga membutuhkan kepastian mengenai proses dan mekanisme pelaksanaan Banpres seragam sekolah tersebut.
“Jangan sampai masyarakat nanti hanya mendengar kabar bahwa perkara sedang disidik, tetapi kemudian tidak ada kejelasan. Kami berharap Kejari menyelesaikan proses ini secara profesional sampai persoalannya benar-benar terang,” katanya.
Ia juga meminta agar setiap pihak yang nanti nya disebut atau diperiksa dalam perkara tersebut tetap diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah.
Saat ini perhatian masyarakat terhadap soal kasus tersebut dinilai tidak terlepas dari pentingnya program bantuan pendidikan bagi masyarakat. HMI menilai transparansi menjadi salah satu kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program dari pemerintah sekaligus terhadap institusi penegak hukum.
“Publik sedang melihat. Kami berharap Kejari Aceh Singkil menunjukkan bahwa proses penegakan hukum dapat berjalan transparan, objektif dan tanpa tebang pilih,” ujarnya.
HMI juga mendorong masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat terverifikasi. Menurutnya, kritik dan saran dari pengawasan publik tetap diperlukan, tetapi harus berdasarkan fakta dan tidak berubah menjadi tuduhan terhadap pihak tertentu.
Lebih lanjut, HMI juga berharap Kejari Aceh Singkil diberikan ruang untuk bekerja secara profesional tanpa tekanan dari pihak manapun.
“Kami mendukung proses hukum berjalan sesuai koridor hukum. Biarkan penyidik saat ini bekerja berdasarkan bukti. Jika nanti ada perbuatan melawan hukum, ungkap secara terang. Jika tidak ada, sampaikan kepada publik, yang kami dorong adalah kepastian hukum dan keadilan,” Katanya.
Dengan bergulirnya proses penyidikan pada dugaan korupsi Banpres seragam sekolah tersebut, perhatian publik kini tertuju pada perkembangan selanjutnya.
Masyarakat menunggu apakah penyidikan Kejari Aceh Singkil nantinya akan menemu kan bukti yang cukup untuk menetapkan adanya tindak pidana dan siapa saja pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.



