Hal itu disampaikan Pemkab Morowali dalam jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Partai Demokrat terkait Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Morowali di Ruang Paripurna DPRD Morowali, Jalan Trans Sulawesi, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (10/9/2026).
Fraksi Demokrat sebelumnya memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan SILPA sebesar Rp848.775.702.987,74 sebagai sumber pembiayaan untuk menutup defisit anggaran.
Pemerintah daerah sependapat bahwa SILPA tidak boleh dipandang sebagai sumber pembiayaan yang dapat digunakan tanpa mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah di masa mendatang.
Pemkab Morowali menyebut pengelolaan SILPA harus tetap memperhatikan kondisi dan kapasitas keuangan daerah
Penggunaan dana tersebut perlu diperhitungkan secara cermat agar pembiayaan kebutuhan saat ini tidak mengurangi kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Sementara terkait penurunan pendapatan daerah yang menjadi perhatian Fraksi Demokrat.



