GMPD OKU Laporkan Dugaan Persoalan Aset Pasar Induk Batukuning ke Aparat Penegak Hukum



BATURAJA, Lintasperistiwa.net

Gerakan Masyarakat Peduli Daerah (GMPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melayangkan laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan persoalan pengelolaan aset daerah di kawasan Pasar Induk Batukuning, Kabupaten OKU.


Laporan tersebut ditujukan kepada Direktur Utama Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, M.Si., menyusul adanya pekerjaan pembongkaran dan perbaikan fasilitas rolling door pada sejumlah kios di pasar tersebut.


Ketua GMPD OKU, Mukti Ali, SE., mengatakan laporan dibuat setelah pihaknya menemukan adanya pembongkaran rolling door kios yang sebelumnya disebut akan diganti dengan unit baru.


Menurut Mukti, proses pekerjaan tersebut dinilai belum sepenuhnya terealisasi sehingga sejumlah kios terlihat belum tertangani secara optimal.


> “Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Fasilitas pasar dibongkar tanpa kejelasan kelanjutannya, sehingga kios-kios menjadi rusak dan terbengkalai,” ujar Mukt

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


Iklan

نموذج الاتصال