BEKASI — Lintasnusantara.net
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menemui secara langsung perwakilan massa aksi solidaritas dari Aliansi Pers Bekasi Raya yang menggelar unjuk rasa damai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Asep menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh insan pers.
Aksi damai yang digelar insan pers se-Bekasi Raya tersebut membawa aspirasi utama mengenai pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers, akses keterbukaan informasi, serta jaminan perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lapangan.
Di hadapan peserta aksi, Asep menegaskan permohonan maaf pribadi maupun mewakili jajaran pemerintah daerah apabila terdapat sikap atau tindakan pejabat Pemkab Bekasi yang dinilai mencederai kenyamanan dan mengganggu tugas wartawan.
“Secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para media insan pers, kalau jajaran saya ada yang tidak berkenan di hati teman-teman,” ujar Asep di lokasi aksi.
Sebagai langkah konkret merespons tuntutan massa, Asep langsung mengajak dan menawarkan ruang dialog interaktif bersama para perwakilan koordinator lapangan.
“Saya juga mengundang perwakilan dari Bapak-bapak aksi untuk ikut ke kantor saya. Lima sampai sepuluh orang akan saya terima di kantor saya. Akan kita berbicara, menyampaikan semua aspirasinya, semua keberatannya,” lanjutnya.
Asep menegaskan bahwa insan pers merupakan mitra strategis pemerintah daerah yang memiliki peran vital dalam mengawal dan mendukung pembangunan di Kabupaten Bekasi.
“Bagaimanapun Bapak-bapak semua yang ada di sini adalah rekan kita, teman kita untuk berkolaborasi agar Bekasi ke depannya menjadi bangkit, maju, dan sejahtera,” tegas Asep.
Merespons hal tersebut, Aliansi Pers menekankan bahwa kemitraan yang harmonis antara pemerintah dan pers harus tetap berlandaskan pada independensi jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan memiliki fungsi kontrol sosial, penyampai informasi, serta penyeimbang kebijakan publik yang dijamin oleh hukum.
Diharapkan permohonan maaf dan ajakan dialog dari Plt. Bupati Bekasi ini menjadi titik balik Perbaikan komunikasi publik di lingkungan Pemkab Bekasi. Insan pers mendorong agar komitmen ini ditindaklanjuti dengan kemudahan akses konfirmasi bagi pejabat publik, transparansi informasi, serta jaminan kemerdekaan pers demi menciptakan hubungan kerja yang profesional dan saling menghormati.
Red. Z.A




