Komnas HAM Sulteng: Tangkap Pemodal dan Oknum Beking PETI Dongi-Dongi, Bukan Hanya Penambang Kecil

 


POSO, SULTENG - Kilau emas di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) kembali memakan korban. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, longsor dan menimbun para penambang pada Senin malam, 2 November 2026.


Peristiwa tragis ini menguatkan dugaan pembiaran yang selama ini disuarakan warga. Di media sosial, tagar penutupan total PETI Dongi-Dongi ramai setelah video evakuasi beredar.

Kronologi Longsor Maut

Longsor terjadi sekitar pukul 22.00 WITA di area tambang ilegal tersebut.  

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, kembali memakan korban jiwa. Dua orang dilaporkan tertimbun tanah longsor di lokasi tambang ilegal tersebut pada Senin (2/11/2026) malam.  

Kepala Polres Poso AKBP Alowisius Londar membenarkan adanya korban tertimbun dalam insiden tersebut.


Dua korban meninggal dunia telah teridentifikasi bernama Jamal (47) asal Bolaang Mongondow dan Mat (50) asal Kotamobagu, Sulawesi Utara, sementara dua korban lainnya mengalami luka berat. Di lapangan, informasi simpang siur sempat beredar menyebut 30 orang tertimbun, namun warga yang berada di lokasi malam itu membantah dan menyebut korban jauh lebih sedikit.  


Video amatir yang beredar sejak 3 November memperlihatkan puluhan warga berkumpul di bibir jurang bekas galian dengan ekskavator kuning Komatsu yang masih beroperasi melakukan evakuasi. Narasi dalam video menyebut harapan tidak ada lagi korban setelah ini.  


Bukan Kejadian Pertama

Dongi-Dongi bukan tambang kecil. Berdasarkan data Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, terdapat tujuh lokasi tambang emas ilegal di wilayah Sigi dan Poso, meliputi Kintabaru, Ueloe, Sibowi, Kangkuro, Hanggira, Dongi-dongi seluas 15 hektare, dan Wanga.  


Lokasi ini berada tepat di kawasan konservasi dan di sekitar situs megalitikum purbakala yang dilindungi UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam. Penggunaan alat berat, truk dump, dugaan penggunaan sianida, hingga sungai yang keruh dan terancam tercemar terus dikeluhkan warga.


Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah sendiri memastikan seluruh aktivitas di Dongi-Dongi adalah PETI dan mengaku sudah melaporkan ke Kementerian, namun aktivitas tetap berlangsung.

DPRD dan Komnas HAM Bersuara, APH Dituding Membekingi

Tragedi ini memicu kemarahan legislatif.

Wakil Ketua I DPRD Poso, Sesi Kristina Dharmawati Mapeda melontarkan kecaman dan seruan tegas agar aktivitas ilegal ini dihentikan secara total tanpa kompromi.  


Fraksi PDI Perjuangan DPRD Poso juga mendesak penghentian total aktivitas di tambang maut tersebut. Di media sosial, grafis berita dari Radar Sulteng dengan judul "DIDUGA ADA PEMBIARAN DAN APARAT BEKINGI AKTIVITAS PETI DONGI-DONGI" viral dan mendapat 420 likes dengan 69 komentar yang mayoritas bernada sinis terhadap penegakan hukum.  


Komentar warganet seperti "Tdk diheran lagi pasti ada kong kalingkong dgn apart" dan "Kawasan konservasi taman Nasional jadi Rusak" menggambarkan ketidakpercayaan publik.


Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah pun turun tangan. Ketua Komnas HAM Sulteng Livand Breemer menegaskan:


Komnas HAM mendesak Polda Sulteng segera menyelidiki aktor di balik aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Dongi-Dongi, Kabupaten Poso. Praktik ilegal tersebut diduga melibatkan jaringan pemodal besar.  


Lembaga itu juga meminta agar aktor intelektual dan oknum beking ditangkap dan dipenjarakan, bukan hanya penambang kecil di lapangan yang menjadi korban.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Sulteng terkait penutupan permanen dan penetapan tersangka pemodal di balik PETI Dongi-Dongi. Alat berat masih terlihat keluar masuk lokasi pada malam hari, seolah tragedi maut tak pernah terjadi.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


Iklan

نموذج الاتصال