Pemdes Cilengkrang Girang Pasaleman Bagikan 288 Sertifikat PTSL, Warga Sambut Antusias


Lintas Nusantara Net 

CIREBON — Sebanyak 288 sertifikat tanah dan bangunan secara resmi diserahkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Cilengkrang Girang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, kepada warga. Penyerahan yang berlangsung pada Selasa (3/11/2026) ini merupakan bagian dari realisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

​Langkah pembagian legalitas lahan ini disambut hangat oleh warga setempat. Kehadiran program PTSL dinilai sangat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kepemilikan tanah secara lebih terjangkau, cepat, dan terstruktur.

​Kuwu Desa Cilengkrang Girang , Suhardi—yang akrab disapa Kuwu Edo—menuturkan bahwa program ini mendapat sambutan yang sangat baik dari publik.

​“Total ada 288 bidang tanah beserta bangunan milik warga yang sertifikatnya hari ini kami serahkan,” ungkapnya.

​Lebih lanjut, Kuwu Edo memaparkan bahwa proses penerbitan sertifikat melalui skema PTSL harus melalui beberapa tahapan prosedural yang ketat. Mulai dari tahap sosialisasi awal kepada warga, pendataan, pengukuran luas bidang tanah, hingga tahapan pengajuan akhir hingga sertifikat resmi diterbitkan.

​


Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi demi kelancaran proses pembuatan sertifikat. Salah satu syarat mutlak yang wajib dipenuhi oleh pemohon adalah melampirkan bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

​“Kelengkapan berkas sangat menentukan kelancaran. Salah satu syarat utamanya adalah melampirkan bukti lunas PBB. Sebelumnya, kami juga telah menggencarkan sosialisasi agar warga benar-benar paham alur dan mekanisme PTSL ini,” terangnya.

​Menutup keterangannya, Kuwu Edo berpesan agar warga yang telah menerima sertifikat agar merawat dan menyimpan dokumen penting tersebut dengan sebaik-baiknya, karena berfungsi sebagai payung hukum sah kepemilikan aset.

​“Kami mengimbau kepada seluruh penerima agar menjaga sertifikat ini dengan baik karena menyangkut kepemilikan aset yang sah secara hukum. Tak lupa, kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengawal suksesnya program PTSL di Desa Cilengkrang,” pungkasnya.


(Caswila)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


Iklan

نموذج الاتصال