Karo, Lintasnusantara.net
Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pagi. Erupsi tersebut memuntahkan kolom abu vulkanik tebal hingga mencapai sekitar 3.500 meter atau 3,5 kilometer di atas puncak gunung.
Berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), erupsi Gunung Sinabung mulai terekam pada pukul 10.17 WIB. Kolom abu vulkanik teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal dan bergerak condong ke arah timur serta tenggara.
Erupsi tersebut juga terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 120 milimeter. Saat laporan diterbitkan, erupsi disebut masih berlangsung dengan durasi sementara sekitar satu jam satu menit 48 detik.
Gunung Sinabung Masih Berstatus Level II Waspada
Meskipun mengalami erupsi, status aktivitas Gunung Sinabung saat ini masih berada pada Level II atau Waspada.
Badan Geologi mengingatkan masyarakat maupun wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi. Masyarakat juga dilarang memasuki zona bahaya dengan radius tiga kilometer dari puncak Gunung Sinabung serta radius sektoral 4,5 kilometer pada sektor selatan-timur.
Masyarakat yang tinggal di sekitar daerah aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya banjir lahar dingin.
Aktivitas Sinabung Meningkat
Peningkatan aktivitas Gunung Sinabung sebelumnya telah mendapat perhatian Badan Geologi. Pada pertengahan Agustus 2026, radius zona rekomendasi bahaya diperluas dari sebelumnya dua kilometer menjadi tiga kilometer dari puncak. Radius sektoral di wilayah selatan-timur juga diperluas dari 3,5 kilometer menjadi 4,5 kilometer.
Peningkatan aktivitas tersebut ditandai antara lain dengan perubahan aktivitas visual dan kegempaan. Badan Geologi juga mencatat adanya peningkatan gempa vulkanik dalam dan gempa hembusan, serta kemunculan gempa Low Frequency (LF) dan gempa hibrid yang sebelumnya jarang terdeteksi.
Sebagai langkah mitigasi, Pemerintah Kabupaten Karo sebelumnya juga menutup sementara kawasan wisata Danau Lau Kawar dan camping ground di Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran. Penutupan dilakukan menyusul perubahan radius zona rekomendasi Gunung Sinabung dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan aktivitas vulkanik.
Badan Geologi meminta masyarakat untuk mematuhi seluruh rekomendasi keselamatan dan tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya.
Pemerintah Kabupaten Karo juga diminta terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk memantau perkembangan aktivitas Gunung Sinabung.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi, serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait.
(Red Tim)


