Terkait BPKamp Kain Golong, Komisi I DPRK Akan Panggil Pihak-Pihak Terkait Hari Senin Depan

Dok : Gedung DPRK Aceh Singkil

ACEH SINGKIL, LINTAS NUSANTARA -- Soal Polemik pemilihan Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) Kain Golong, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, kini menjadi perhatian serius DPRK Aceh Singkil.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi I DPRK Aceh Singkil berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRK Aceh Singkil dengan menghadirkan pihak-pihak, seperti Dinas DPMK, Camat Kecamatan Simpang Kanan, Keuchik dan Panitia Pemilihan BPKamp, serta pihak lainnya, Rabu (02/09/2026) 

Ketua Komisi I DPRK Aceh Singkil, Ramli Boga, mengatakan persoalan tersebut telah dibahas bersama anggota di internal Komisi I. RDP dijadwalkan akan digelar pada Senin.

“Ini sudah dimusyawarahkan dengan kawan - kawan di Komisi I. Kemungkinan opsinya pada hari Senin akan kita laksanakan RDP terkait pemilihan BPKam Kain Golong,” Ujar Ramli.

RDP tersebut akan menghadirkan DPMK Aceh Singkil, Camat Simpang Kanan, panitia pemilihan BPKamp, dan pihak-pihak yang mengajukan keberatan.

Langkah dari Komisi I tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, agar persoalan yang mencuat dapat dibahas melalui forum resmi DPRK Aceh Singkil.

Sebelumnya, adapun pihak yang telah  mengajukan sanggahan, Ade Rasidi yang meminta DPRK mengurai proses pemilihan BPKamp Kain Golong.

Ia menyoroti berita acara mediasi tertanggal 5 Mei 2026 serta surat perintah Pemkab Aceh Singkil tertanggal 19 Juni 2026 yang disebut berkaitan dengan pemilihan ulang.

Namun, hingga bulan Agustus 2026, Ade menyebut pemilihan ulang belum juga  terlaksana. Ia juga telah mempertanyakan informasi mengenai kembali ditetapkannya calon dan penyerahan berkas kepada DPMK Aceh Singkil.

“Berita acara mediasi itu dokumen penting. Ada juga surat perintah Pemda tanggal 19 Juni. Tiba-tiba pada bulan Agustus berkas diserahkan ke DPMK Aceh Singkil,” kata Ade.

Ade menduga terdapat persoalan di dalam proses tersebut dan meminta seluruh pihak memberikan penjelasan secara terbuka.

“Ini yang kita duga ada manipulasi dan juga pemufakatan jahat terhadap aturan,” tegas nya.

RDP Komisi I nantinya diharapkan dapat memperjelas kronologi, dokumen, dan juga tahapan pemilihan BPKamp Kain Golong, dan sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Polemik ini juga muncul ditengah rencana Pemkab Aceh Singkil akan melantik lebih dari 700 anggota BPKamp dari 116 kampung di 11 kecamatan pada awal September 2026.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


Iklan

نموذج الاتصال