Wartawan Diduga Dikeroyok Saat Konfirmasi Ke PT SSM Aceh Singkil JWI Desak Polres Aceh Singkil Tegakkan Hukum




ACEH SINGKIL, LINTAS NUSANTARA -- Dugaan pengeroyokan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Pos Sekuriti PT Singkil Sejahtera Makmur (SSM), Kampung/Desa Mandumpang, Kecamatan Suro Makmur, Aceh Singkil, menuai kecaman dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Warga Indonesia (JWI) Aceh Singkil, Rabu (09/09/2026) 

Korban, April Siregar, Kepala Biro Aceh Singkil/Koordinator Singkil-Subulussalam media Barisan Rakyat Anti Korupsi Indonesia News (Barak1news.com), diduga menjadi korban kekerasan bersama dua rekannya, Saor Manik dan Mulyadi.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Ketiganya disebut - sebut datang ke lokasi untuk melakukan konfirmasi jurnalistik kepada pihak Humas PT SSM.

Namun, agenda konfirmasi tersebut diduga berujung kericuhan. April juga mengaku mengalami luka memar pada bagian dada. Ketiga korban kemudian mendatangi Polres Aceh Singkil untuk melaporkan peristiwa tersebut dan menjalani visum et repertum di RSUD Aceh Singkil dengan pendampingan personel kepolisian.

Persoalan kemudian berkembang setelah muncul perbedaan dalam proses pelaporan.

Pada hari kejadian, SPKT Polres Aceh Singkil menerbitkan LP: SPKT BU/115/IX/2026/SPKT/ Polres Aceh Singkil/Polda Aceh atas nama Saor Manik. 

Sementara April disebut hanya berstatus sebagai saksi berdasarkan surat undangan klarifikasi Nomor: B/1493/IX/Res.1.6/2026 /Reskrim.

Kondisi tersebut memicu keberatan dari JWI Aceh Singkil. Sekretaris DPD JWI Aceh Singkil, M. Yantoro, bersama sejumlah rekan - rekan wartawan kemudian mendorong agar laporan April juga diterima dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Desakan tersebut akhirnya berujung pada di buatnya laporan kedua oleh April Siregar, Hari Selasa (8/9/2026) sore, dengan nomor LP: SPKT BU/116/IX/2026/SPKT/Polres Aceh Singkil/Polda Aceh.

Yantoro menegaskan, dugaan kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Terlebih, insiden tersebut diduga terjadi ketika korban sedang menjalankan aktivitas jurnalistik.

“Ini merupakan insiden yang tidak dapat di tolerir, karena ini sudah menyangkut marwah dan tugas wartawan,” tegas Yantoro.

Menurutnya, aparat kepolisian harus bekerja secara profesional, transparan dan objektif dalam menangani perkara tersebut.

“Saya berharap Polres Aceh Singkil bekerja secara profesional dan terbuka agar proses hukum berjalan baik. Jangan sampai ada kesan bahwa persoalan ini dibiarkan atau dianggap sepele,” Ujarnya.

Yantoro mengatakan, keselamatan wartawan ketika menjalankan tugas merupakan bagian penting dalam menjaga kebebasan pers.

“Peristiwa yang dialami April tidak hanya menyangkut persoalan pribadi, tetapi juga menyangkut keamanan dan keselamatan jurnalis,” Katanya.

Ia pun meminta penyidik mengusut secara menyeluruh siapa saja yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

JWI Aceh Singkil meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada soal penerimaan laporan, tetapi juga mengusut dugaan tindak kekerasan tersebut hingga terang.

Jika hasil penyelidikan dan juga alat bukti menunjukkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum, Yantoro meminta penyidik mempertimbangkan penerapan Pasal 170 KUHP sesuai unsur pidana yang terbukti.

“Kalau memang unsur pengeroyokan dan kekerasan itu terbukti, kami meminta agar diproses dengan pasal pidana yang sesuai. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, dugaan terkait kekerasan terhadap wartawan juga perlu dilihat dalam konteks perlindungan terhadap profesi jurnalistik. 

Apalagi, korban disebut berada di lokasi untuk menjalankan tugas konfirmasi kepada pihak perusahaan.

“Kami akan mengawal kasus ini, agar pada penanganannya di Polres Aceh Singkil bisa  maksimal.” Ujar Yantoro.

Ia juga mengajak seluruh insan pers di Aceh Singkil untuk bersama-sama mengawal soal  perkembangan kasus tersebut.

“Saya berharap rekan-rekan media turut mengawal proses penanganan perkara ini hingga tuntas karena menyangkut profesi kita sebagai jurnalis,” imbuhnya.

Kasus dugaan pengeroyokan tersebut kini menjadi perhatian kalangan jurnalis di Aceh Singkil. Masyarakat juga menunggu langkah Polres Aceh Singkil dalam mengungkap secara terang kronologi kejadian, memeriksa para pihak-pihak dan dalam kasus tersebut.


Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


Iklan

نموذج الاتصال