Bupati Cirebon Resmi Lantik Hj. Kusyati Sebagai Kuwu Antar Waktu Desa Bojong Kulon

Lintas Nusantara Net 

​CIREBON – Bupati Cirebon secara resmi melantik Hj. Kusyati sebagai Kuwu Antar Waktu Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Rabu 4/11/2026

Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas baru dalam memimpin jalannya roda pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat setempat.  

​Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut tampak dihadiri oleh jajaran pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Susukan, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pamong desa.  

​Dalam kesempatan tersebut, Bupati Cirebon menyerahkan Surat Keputusan (SK) serta dokumen resmi pelantikan kepada Hj. Kusyati yang mengenakan pakaian dinas lengkap dengan atribut kepemimpinan Kuwu. Pelantikan ini didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa melalui mekanisme Antar Waktu, guna memastikan kesinambungan program pembangunan dan pelayanan publik di Desa Bojong Kulon.  

​Dengan dilantiknya Hj. Kusyati sebagai Kuwu Antar Waktu, warga Desa Bojong Kulon diharapkan dapat terus bersinergi dan mendukung kepemimpinan yang baru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.


(Caswila)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


Iklan

نموذج الاتصال