DPMD Kabupaten Cirebon Dorong Replikasi Desa Inklusi di Seluruh Wilayah


CIREBON, Lintas Nusantara.Net


KABUPATEN CIREBON — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon mendorong perluasan replikasi desa inklusi di seluruh wilayah, sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan serta menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, saat membuka Workshop Replikasi Desa Inklusi yang digelar Forum Komunikasi Difabel Kabupaten Cirebon (FKDC) di Aula DPMD Kabupaten Cirebon, Selasa (28/7/2026).

Iwan mengatakan, pembangunan desa tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan pemerintah desa dalam menghadirkan keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat.

“Daerah yang maju tidak hanya diukur dari bagusnya jalan, infrastruktur, atau penerangan, tetapi bagaimana pembangunan itu benar-benar bermuara pada upaya memanusiakan manusia,” ujar Iwan.

Menurutnya, desa inklusi merupakan bentuk pemenuhan hak asasi manusia yang memastikan setiap warga memperoleh akses, kesempatan, dan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi.

“Setiap orang memiliki hak yang sama. Tidak boleh ada satu warga pun yang merasa terisolasi, malu, atau ditinggalkan karena keterbatasan fisik maupun mental,” tegasnya.

Ia menjelaskan, desa inklusi menjamin kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, perempuan, anak, dan lansia, dapat terlibat dalam setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari perencanaan hingga pengambilan keputusan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Iwan menegaskan, pembangunan desa inklusi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah, perangkat daerah, pemerintah desa, lembaga, komunitas, maupun masyarakat.

“Membangun desa inklusi adalah kerja bersama. Dukungan harus datang dari pemerintah, lembaga, masyarakat, termasuk komunitas penyandang disabilitas itu sendiri,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Iwan memaparkan empat indikator desa inklusi, yakni tersedianya pendataan inklusif, keterlibatan kelompok rentan dalam kebijakan, keberadaan forum atau wadah inklusi, serta alokasi anggaran yang mendukung pemberdayaan kelompok rentan.

Ia berharap seluruh pemerintah desa mulai memperhatikan keempat indikator tersebut agar pelayanan dan pembangunan benar-benar dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

“Ke depan, dalam penganggaran desa hendaknya disisihkan anggaran yang mengakomodasi kepentingan kelompok difabel, meski di tengah keterbatasan anggaran,” tegasnya.

DPMD Kabupaten Cirebon juga mengapresiasi FKDC yang telah menginisiasi enam desa inklusi di Kabupaten Cirebon sebagai praktik baik pembangunan partisipatif dan berkeadilan yang telah mendapat apresiasi di tingkat nasional.

“Harapan kami, enam desa ini menjadi awal. Ke depan, replikasi harus terus bertambah, sehingga semakin banyak desa di Kabupaten Cirebon yang benar-benar ramah dan adil bagi seluruh warganya,” pungkas Iwan. 


(Caswila)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال