Dugaan Mafia Proyek Masjid Menguat, ALAMP AKSI Minta Kejari Bongkar Tuntas Proyek Kubah Masjid Raya Rimo

 



Aceh Singkil, Lintas Nusantara.net – 

Dugaan praktik mafia proyek dalam pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Aceh Singkil kembali mencuat. Kali ini, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Aceh secara terbuka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil segera mengusut tuntas proyek pembangunan dua masjid yang diduga bermasalah, termasuk proyek pengadaan kubah Masjid Raya Rimo, Kecamatan Gunung Meriah.


Desakan itu muncul setelah ALAMP AKSI mengaku menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi material yang tercantum dalam dokumen perencanaan dengan material yang dipasang di lapangan. Selain itu, organisasi tersebut juga menduga adanya permainan harga yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.


Koordinator ALAMP AKSI Aceh, Mahmud Padang, menilai dugaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Menurutnya, apabila hasil audit membuktikan adanya perubahan spesifikasi tanpa dasar yang sah, maka peristiwa tersebut berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.


"Rumah ibadah dibangun menggunakan uang rakyat. Setiap rupiah anggaran wajib dipertanggungjawabkan. Jangan sampai pembangunan masjid justru dijadikan ladang mencari keuntungan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Mahmud, Rabu (29/7/2026).


Mahmud menjelaskan, berdasarkan penelusuran awal ALAMP AKSI, terdapat dugaan perbedaan antara spesifikasi kubah yang tercantum dalam dokumen kontrak dengan material yang digunakan di lapangan. Jika dugaan itu terbukti melalui audit teknis, kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas bangunan sekaligus membuka dugaan terjadinya mark-up maupun penyimpangan pelaksanaan proyek.


Karena itu, ALAMP AKSI meminta Kejari Aceh Singkil segera membentuk tim penyelidikan dengan melibatkan auditor independen dan ahli konstruksi. Pemeriksaan diminta tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga menyasar seluruh dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, proses pengadaan material, hingga hasil pekerjaan fisik di lapangan.


"Kami meminta Kejari tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen. Audit teknis harus dilakukan agar publik mengetahui apakah proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai kontrak atau justru menyimpang dari ketentuan," ujar Mahmud.


Tak hanya proyek kubah Masjid Raya Rimo, ALAMP AKSI juga meminta aparat penegak hukum menelusuri proyek pembangunan masjid lainnya di Aceh Singkil yang diduga memiliki pola serupa. Mereka mendesak agar seluruh pihak yang memiliki peran dalam proyek dipanggil untuk dimintai keterangan, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana, konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, hingga penyedia material apabila ditemukan indikasi pelanggaran.


Menurut ALAMP AKSI, keterbukaan pemerintah juga menjadi bagian penting dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, mereka meminta seluruh dokumen proyek dibuka kepada publik sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran.


"Masjid adalah simbol amanah, bukan tempat berlindung bagi mafia proyek. Jika memang tidak ada penyimpangan, hasil audit tentu akan membuktikannya. Namun jika ditemukan pelanggaran, kami meminta seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu," tegas Mahmud.


ALAMP AKSI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan atas dugaan yang disampaikan ALAMP AKSI.

(SH)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال