Pandeglang – Karang Taruna Kecamatan Pagelaran berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Komisi IV DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk meminta penjelasan terkait dihapusnya usulan anggaran revitalisasi Puskesmas Pagelaran Tahun Anggaran 2026.
Langkah tersebut disampaikan Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagelaran, Iding Gunadi Turtusi, sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang dinilai harus menjadi prioritas pembangunan daerah.
Menurut Iding, revitalisasi Puskesmas Pagelaran merupakan kebutuhan mendesak guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Pagelaran. Oleh karena itu, pihaknya ingin memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai alasan dihapusnya anggaran yang sebelumnya telah diusulkan.
RDP nantinya juga direncanakan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga unsur pemerintahan di Kecamatan Pagelaran agar pembahasan berlangsung terbuka dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Gerindra, TB Udi Juhdi, sebelumnya diketahui mengusulkan anggaran revitalisasi Puskesmas Pagelaran. Namun, usulan tersebut dikabarkan tidak lagi masuk dalam alokasi anggaran Tahun 2026 sehingga memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak.
Karang Taruna Kecamatan Pagelaran berharap RDP dapat menghasilkan penjelasan yang transparan sekaligus mendorong Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengembalikan anggaran revitalisasi Puskesmas Pagelaran agar pelayanan kesehatan masyarakat dapat terus ditingkatkan.
"Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Kami berharap RDP ini menghasilkan penjelasan yang transparan dan menjadi langkah untuk mengembalikan anggaran revitalisasi Puskesmas Pagelaran karena kesehatan masyarakat adalah prioritas utama," ujar Iding Gunadi Turtusi, Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagelaran.




