Komisi IV DPRK Aceh Singkil Ajak Kuatkan Dayah dan KONI Demi Generasi Berkualitas

 

Dok: dr. Desra Novianto Ketua Komisi IV DPRK Aceh Singkil dari Partai Nasdem.

Aceh Singkil, Lintasnusantara.net

Ketua Komisi IV DPRK Kabupaten Aceh Singkil, dr. Desra Novianto, menegaskan bahwa dana hibah pendidikan dayah dan KONI memiliki tujuan yang sama-sama penting. 


"Keduanya dinilai berperan strategis dalam meningkatkan kualitas untuk sumber daya manusia di daerah.


Menurut Desra, dukungan terhadap dayah bertujuan membangun SDM yang beriman, bertakwa, serta dapat memperkuat identitas keagamaan Islam ditengah masyarakat, dan termasuk pemenuhan sarana dan prasarana penunjang.


"Hibah untuk pendidikan dayah maupun dukungan untuk KONI sama-sama penting. Terutama untuk meningkatkan kualitas dayah guna membangun SDM yang beriman dan bertakwa, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya," Ujar Desra kepada wartawan, Kamis (20/08/2026).


Dilain Sisi, Desra menyebutkan anggaran untuk dayah wajib diformulasikan bersama antara Pemerintah Daerah, DPRK, Pimpinan dayah, dan seluruh elemen masyarakat. 

Langkah ini penting untuk merumuskan kebijakan serta memperkuat pendidikan dayah sesuai amanah UUPA No. 11 Tahun 2006.


"Insyaallah kita mampu berkolaborasi antara Pemerintah Daerah, DPRK, pimpinan dayah serta seluruh elemen-elemen masyarakat," Pungkasnya.


Menyinggung anggaran KONI Aceh Singkil, Desra menjelaskan pembahasan telah di lakukan mulai dari Badan Anggaran hingga penetapan pagu indikatif tahun 2025/2026. Tahun ini Aceh akan menggelar Pra-PORA.


Ia menyebutkan bahwa sebanyak 13 cabang olahraga dari Kabupaten Aceh Singkil telah diberangkatkan untuk mengikuti Pra-PORA. 


"Anggaran KONI Aceh Singkil memang relatif lebih kecil dibanding daerah lain, karena ini mengingat keterbatasan fiskal kita. Namun dengan anggaran yang terbatas, kita yakin bahwa KONI mampu mendapatkan prestasi maksimal dan atlet dapat melaju ke tingkat yang lebih tinggi," ujarnya.


Selain itu, Desra juga mengajak semua pihak melihat persoalan hibah secara proporsional dan juga tidak mempertentangkan dukungan terhadap pendidikan dayah dengan KONI, dan organisasi lainnya.


Ia juga menekankan bahwa penyaluran dana hibah telah diatur dalam Permendagri No. 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran, Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang terakir Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta PP No. 12 Tahun 2019. Tujuannya agar pengelolaan keuangan daerah lebih transparan, akuntabel, dan juga efektif.


Pembangunan daerah ini juga membutuhkan penguatan pendidikan yang Islami, SDM kita yang sehat, serta prestasi olahraga dan juga kepemudaan. 


"Dukungan harus diberikan sesuai amanah peraturan perundang - undangan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. 


"Tujuannya agar Kabupaten Aceh Singkil dapat terus menghasilkan hafiz dan hafizah yang banyak, serta membentuk generasi berkepribadian Islami, sehat, berilmu, dan bertakwa kepada Allah SWT," tutup Desra.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


Iklan

نموذج الاتصال