Sergai, Lintasnusantara.net
Gerak cepat kurang dari 6 jam, personel Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Jumat (7/8/2026).
Pelaku berinisial M alias Gondrong (41) warga Dusun 2 Desa Pulau Tagor Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai melakukan aksinya di rumah korban Paisah Barus (42), warga Dusun V Desa Tarean Kec. Silindak Kab. Serdang Bedagai pada Jumat (7/8) dinihari sekira pukul 03.00 WIB.
Saat itu suami korban (Ramli Purba) terbangun untuk ke kamar mandi dan mendapati pintu dapur rumahnya sudah terbuka. Satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih (BK 5003 XAY) dari total tiga sepeda motor yang terparkir di dalam rumah raib dicuri, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp11,5 juta. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotarih.
Sergai, Indometro.id -
Gerak cepat kurang dari 6 jam, personel Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Jumat (7/8/2026).
Pelaku berinisial M alias Gondrong (41) warga Dusun 2 Desa Pulau Tagor Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai melakukan aksinya di rumah korban Paisah Barus (42), warga Dusun V Desa Tarean Kec. Silindak Kab. Serdang Bedagai pada Jumat (7/8) dinihari sekira pukul 03.00 WIB.
Saat itu suami korban (Ramli Purba) terbangun untuk ke kamar mandi dan mendapati pintu dapur rumahnya sudah terbuka. Satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih (BK 5003 XAY) dari total tiga sepeda motor yang terparkir di dalam rumah raib dicuri, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp11,5 juta. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotarih.
(IY)
Sumber: indometro.id


