GERIMIS Aceh Tolak Keras Soal Rencana Pengalihan Pengelolaan MBG ke Sekolah dan Skema Tunai

 


Dok: Razaliardi Manik 

ACEH SINGKIL, -- Komite Pusat Gerakan Rakyat Miskin Indonesia (Gerimis) Daerah Aceh melayangkan surat pernyataan sikap tegas kepada Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta. 

Organisasi tersebut menolak keras rencana teknis pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) wacananya akan diserahkan kepada pihak sekolah atau disalurkan dalam bentuk tunai kepada orang tua/wali murid.

Menurutnya, berdasarkan kajian mendalam, advokasi, dan kondisi riil di lapangan, Komite Pusat Gerimis menilai kedua skema tersebut cacat regulasi dan dapat berpotensi akan merusak esensi program nasional ini.

Ketua Umum Komite Pusat Gerimis Aceh, Razaliardi Manik juga menegaskan bahwa penyerahan tata kelola penyediaan makanan kepada pihak sekolah adalah langkah keliru yang tidak tepat sasaran, Senin (14/09/2026)

Menurutnya, sekolah sama sekali tidak memiliki kompetensi khusus, atau maupun infrastruktur memadai untuk mengelola manajemen pangan skala besar dan juga pemenuhan standar gizi klinis.

"Institusi pendidikan, baik kepala sekolah maupun guru, harus tetap fokus pada tugas - tugas pokoknya, yaitu meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas akademis siswa. 

Sangat tidak rasional membebani tenaga pendidik dengan urusan logistik dapur, dan pengadaan bahan makanan, hingga pada pertanggungjawaban administratif non -pendidikan yang justru nanti berpotensi mengacaukan kegiatan belajar mengajar," Ujar Razaliardi.

Selain masalah efisiensi sekolah, Gerimis Aceh menilai kebijakan pengalihan ini sangat tidak adil dan dapat mencederai komitmen kemitraan bersama Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG). 

"Apalagi saat ini pihak SPPG tercatat telah mengeluarkan investasi dan biaya mandiri yang sangat bagitu besar untuk membangun infrastruktur dapur-dapur MBG demi untuk menyukseskan program ini dari sejak awal. 

Jika pengelolaan dialihkan atau ditunaikan, hal ini dipastikan memicu kerugian material skala besar dan akan menghancurkan iklim kemitraan strategis dengan pemerintah.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal program nasional ini agar tetap tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan, kami dari Komite Pusat Gerimis Aceh menerbitkan tiga rekomendasi mutlak kepada BGN Pusat

Penolakan tersebut antara lain; Mendesak pemerintah agar membatalkan rencana soal pengalihan program MBG ke pihak sekolah. Pengelolaan wajib tetap diserahkan kepada lembaga atau mitra profesional seperti SPPG yang memiliki kompetensi teknis di bidang pangan dan pemenuhan gizi anak.

Gerimis juga menolak keras atas metode pemberian tunai kepada orang tua/wali murid. Skema uang tunai dinilai sangat rentan menyalahi esensi dasar program, tidak menjamin ketercukupan gizi anak di sekolah, serta mustahil dipantau efektivitas pemanfaatannya di tingkat rumah tangga.

Untuk itu, komite Gerimis yang belum lama terbentuk ini perlindungan hukum terhadap mitra SPPG, dan oleh karena itu Gerimis mendesak BGN melakukan peninjauan ulang regulasi demi untuk melindungi investasi infrastruktur dapur yang telah dibangun secara mandiri oleh pihak SPPG, sebagai bentuk kepastian hukum dan jaminan dari kemitraan yang sehat.

Melalui surat ini Gerimis Aceh memperingat
kan pemerintah agar tidak melakukan kesan eksperimen kebijakan yang dapat nantinya mengorbankan masa depan gizi anak-anak, sekaligus merugikan para mitra lokal yang telah berkomitmen penuh di lapangan.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


Iklan

نموذج الاتصال