BEKASI, Lintasnusantara.net
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) terus mematangkan berbagai tahapan penting menjelang hari pemungutan suara. Berdasarkan hasil rapat minggon desa dan keterangan resmi Ketua Panitia Pilkades Mela Mustofa , saat ini tahapan Pilkades telah memasuki masa tanggapan masyarakat yang akan berlangsung selama tiga hari ke depan, disusul dengan agenda penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut. Selasa, 08/09/26
Ketua Panitia Pilkades mengonfirmasi bahwa terdapat tiga orang bakal calon kepala desa yang telah mendaftar. Setelah melalui tahapan verifikasi yang ketat, ketiga bakal calon tersebut dinyatakan memenuhi kelengkapan syarat dan lulus.
"Rencana besok siang mulai pukul 13.00 WIB, kita akan melaksanakan penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa sekaligus pengundian nomor urut," ujar Ketua Panitia Pilkades.
Guna menjaga ketertiban dan kondusivitas acara penetapan tersebut, panitia menerapkan aturan pembatasan jumlah massa. Setiap calon hanya diperkenankan membawa maksimal 25 orang pendukung untuk masuk ke area lapangan utama, sementara pendukung lainnya akan ditempatkan di titik-titik yang telah ditentukan di luar arena.
Setelah proses pengundian nomor urut selesai, sekitar pukul 14.00 WIB, para calon kepala desa dijadwalkan melakukan sosialisasi keliling kampung untuk memperkenalkan diri dan nomor urut mereka. Panitia telah merancang rekayasa rute sosialisasi yang singkat dan terarah guna menghindari potensi gesekan antarpendukung.
"Rutenya dibuat pendek saja. Calon dari arah timur nantinya langsung pulang ke arah timur, dan yang ke arah barat langsung belok kiri ke rumah masing-masing," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, panitia juga memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih secara transparan. Dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) awal yang berjumlah 9.175 orang, panitia telah melakukan penyaringan ulang melalui sistem aplikasi pendataan.
Hasilnya, panitia mencoret sejumlah nama yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), meliputi 184 data pemilih ganda, 5 orang yang telah meninggal dunia, dan 10 orang yang pindah domisili. Di sisi lain, terdapat penambahan pemilih melalui Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB) sebanyak 285 orang.
"Hasil akhir setelah pemutakhiran DPS dan penambahan DPTB saat ini mencapai 9.260 orang pemilih. Nantinya mereka akan tersebar di 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS)," jelas Ketua Panitia. Adapun penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara resmi dijadwalkan pada rentang tanggal 10 hingga 14 mendatang.
Menutup keterangannya, Ketua Panitia Pilkades berharap perhelatan demokrasi tingkat desa yang digelar enam tahun sekali ini dapat berjalan lancar, tertib, dan aman tanpa ada kericuhan. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk menyikapi perbedaan pilihan politik dengan kedewasaan.
"Harapan kita semua sama, perhelatan akbar ini berjalan dengan baik, prosesnya baik, dan hasilnya juga baik. Perbedaan pilihan itu wajar dan justru membuat demokrasi kita lebih ramai. Mudah-mudahan kita bisa mengelola perbedaan itu sebagai khazanah kekayaan budaya berdemokrasi di tengah masyarakat kita," pungkasnya.
Disisi lain, Kepala Desa Tamansari M. Jahi Hidayat mengimbau seluruh jajaran aparat pemerintah desa untuk ikut serta mensukseskan dan menjaga kelancaran pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat Minggon Desa yang diselenggarakan pada hari ini. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya peran aktif seluruh perangkat desa dalam menciptakan suasana yang kondusif.
"Dalam kegiatan Minggon Desa tadi, banyak hal yang kita sampaikan, terutama terkait pelaksanaan Pilkades pada 20 September nanti. Kami mengimbau kepada seluruh aparat pemerintah desa untuk benar-benar membantu kesuksesan dan kelancaran proses pemilihan ini," ujarnya.
Sebagai petahana yang kembali mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkades tahun ini, beliau menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas pelayanan masyarakat secara profesional hingga hari terakhir sebelum masa cuti.
Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kepala Desa petahana yang ditetapkan sebagai calon akan secara otomatis menjalani masa cuti terhitung mulai tanggal 9 September.
"Hari ini saya masih menjalankan tugas sebagai Kepala Desa. Namun, sesuai Perbup Kabupaten Bekasi, setelah ditetapkan sebagai calon, mulai tanggal 9 September besok saya sudah otomatis cuti," jelasnya.
Selama masa cuti tersebut, beliau akan memfokuskan diri pada persiapan tahapan pencalonan secara maksimal, termasuk pelaksanaan sosialisasi dan kampanye kepada masyarakat.
Menutup keterangannya, beliau menyampaikan harapan besar agar perhelatan demokrasi 6 tahunan ini dapat berlangsung secara aman, lancar, dan damai tanpa adanya gangguan yang merugikan pihak manapun.
"Harapan kita tentunya agar Pilkades ini berjalan lancar, aman, dan sukses. Tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan, baik yang merugikan seseorang maupun yang mengganggu pesta demokrasi ini," pungkasnya.
Red : Zaenal A


