Dok : Ade Rasidi
ACEH SINGKIL, LINTAS NUSANTARA -- Soal Polemik pemilihan Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) Kain Golong, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil kini terus menjadi tanya besar bagi Ade Rasidi, Rabu (02/08/2026)
Setelah berlarut di tingkat kecamatan dan pemerintah daerah, persoalan tersebut kini bergulir ke DPRK Aceh Singkil. Adapun pihak yang mengajukan sanggahan, Ade Rasidi, yang mendesak Komisi I DPRK agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk dapat membongkar seluruh proses pemilihan.
Ade meminta DPRK memanggil Plt. Camat Simpang Kanan, Plt. Kepala DPMK Aceh Singkil, Panitia Pemilihan, hingga Kepala Kampung Kain Golong.
Sorotan utama tertuju pada berita acara mediasi 5 Mei 2026 dan surat perintah Pemkab Aceh Singkil tertanggal 19 Juni 2026 yang disebut-sebut memerintahkan pemilihan ulang.
Namun hingga Agustus 2026, pemilihan ulang di Kain Golong disebut-sebut belum juga terlaksana. Ditengah kondisi itu, Ade mengaku mendapat informasi bahwa panitia justru kembali menetapkan calon dan juga menyerahkan berkas kepada DPMK Aceh Singkil.
“Berita Acara Mediasi itu dokumen penting. Ada juga Surat Perintah Pemda tanggal 19 Juni. Tiba-tiba pada bulan Agustus berkas diserahkan ke DPMK Aceh Singkil,” kata Ade.
Ia juga mempertanyakan dasar dari panitia melanjutkan tahapan tersebut, sementara sebelumnya telah ada proses mediasi dan juga perintah pemilihan ulang.
“Ini yang kita duga ada manipulasi dan juga pemufakatan jahat terhadap aturan,” tegasnya.
Ade menilai DPRK perlu memastikan siapa - siapa yang bertanggung jawab atas setiap tahapan tersebut.
“Ini bukan hanya soal Kain Golong. Ini soal marwah Pemkab Aceh Singkil. Kalau sudah ada kesepakatan dan mediasi dan perintah pemerintah daerah, harus jelas siapa yang menjalankan dan siapa yang abai,” ujarnya.
Dilain Sisi, Polemik Kain Golong mencuat bersamaan dengan rencana Pemkab Aceh Singkil untuk melantik lebih dari 700 anggota BPKam pada awal September 2026.
Plt. Kepala DPMK Aceh Singkil, Riky Yodiska, mengatakan pelantikan ditargetkan dimulai awal September dan kemungkinan digelar di kecamatan masing-masing.
“Pemkab menargetkan pelantikan mulai di laksanakan pada awal September 2026,” ujar Riky kepada wartawan, Senin (31/8/2026).
Bahwa dari 116 kampung di 11 kecamatan, lebih dari 700 anggota BPKam disebut masih menunggu pelantikan. Kondisi tersebut di khawatirkan dapat berdampak terhadap soal pembahasan Perubahan APBKamp di Tahun Anggaran 2026.



