Respons Cepat Polri Urai Kemacetan di Jalur Wisata Guci


 Bukit Siwuni, Jalan arah Guci, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal — Polsek Bojong bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kemacetan lalu lintas, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 12.35 WIB. Respons tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif dalam membantu masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas.


Menindaklanjuti informasi yang diteruskan operator 110, personel piket Polsek Bojong segera mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati antrean kendaraan cukup panjang yang terjadi akibat adanya pekerjaan perbaikan jalan serta sebuah mobil mengalami mogok di jalur arah Guci.


Petugas kemudian melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan sekaligus berkoordinasi dengan pihak derek guna mengevakuasi kendaraan yang mengalami mogok. Langkah tersebut dilakukan agar hambatan lalu lintas dapat segera ditangani dan pengguna jalan dapat kembali melintas dengan aman dan lancar.


PLH. Pamapta 1 Polres Tegal Aiptu Pandu Setyo Nugroho menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.



“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami teruskan kepada jajaran terkait untuk ditindaklanjuti. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan solusi sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dan terlayani,” ujar Aiptu Pandu Setyo Nugroho.


Melalui respons cepat tersebut, Polres Tegal menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, khususnya dalam menangani gangguan kelancaran lalu lintas. Polri juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan kehadiran maupun bantuan kepolisian.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


Iklan

نموذج الاتصال