Skandal Proyek MCK Dinas PUPR Morowali,Diduga Dana Cair 100%,Bukti Kuitansi “Gaib”?

Morowali, Lintasnusantara.net

Tata kelola keuangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah tahun anggaran 2024 kini berada di bawah sorotan tajam. Program swakelola pembangunan sarana Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang semestinya ditujukan untuk kepentingan sanitasi masyarakat miskin, terancam terseret ke ranah hukum setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar adanya ketidakwajaran laporan pertanggungjawaban keuangan.


Berdasarkan dokumen laporan resmi

BPK yang dikutip dari Celebesnews, indikasi penyimpangan tersebut sangat mencolok. Seluruh anggaran proyek senilai Rp2 miliar dilaporkan telah dicairkan penuh alias 100 persen. Namun ironisnya, di dalam dokumen pertanggungjawaban fisik, auditor negara tidak menemukan satu pun kuitansi pembelian bahan bangunan maupun kuitansi pembayaran upah pekerja yang sah.


Modus Swakelola Tanpa Kuitansi: Kelalaian atau Kesengajaan?


Hilangnya bukti kuitansi belanja dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini memicu kritik pedas dari koalisi pegiat antikorupsi. Koordinator LSM Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP), Ikhsan, dengan lantang menegaskan bahwa hilangnya dokumen pertanggungjawaban utama ini merupakan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum (PMH).


“Ketiadaan kuitansi bahan dan upah itu bukan sekadar teledor administrasi atau catatan teknis yang bisa diabaikan! Itu adalah pintu masuk, bukti petunjuk yang sangat gamblang untuk membongkar dugaan penyalahgunaan anggaran. Bagaimana mungkin uang negara keluar total, tetapi bukti ke mana uang itu mengalir tidak ada? Publik berhak curiga ini adalah proyek fiktif atau anggaran yang sengaja digelapkan,” tegas Ikhsan kepada awak media, Jumat (4/9/2026).


Ikhsan juga menyoroti sistem swakelola yang kerap dijadikan celah pengawasan. Menurutnya, proyek yang dikerjakan secara swakelola (mandiri oleh dinas) justru menuntut tingkat transparansi dan keabsahan administrasi yang jauh lebih ketat, bukan malah menjadi instrumen untuk meloloskan pencairan tanpa dasar hukum.


Desak Jaksa Segera Panggil dan Periksa Oknum Pejabat PUPR


Menyikapi temuan BPK tersebut, gelombang desakan kini mengarah ke Korps Adhyaksa. LSM PSMP mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah untuk segera mengambil langkah proaktif tanpa harus menunggu dinamika politik mereda.


“Kami minta Kejari Morowali maupun Kejati Sulteng segera membuka penyelidikan resmi. Panggil semua pihak terkait di Dinas PUPR Morowali, hitung berapa nilai potensi kerugian negara yang terjadi, dan tetapkan siapa yang harus bertanggung jawab atas pencairan tanpa dasar sah ini. Aparat penegak hukum harus membuktikan bahwa hukum di Morowali tidak mandul ketika berhadapan dengan pejabat dinas,” tuntut Ikhsan secara menohok.


Harapan serupa disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat yang menyayangkan anggaran publik habis tanpa kejelasan fisik yang sebanding dengan nilai uang yang dikucurkan.


Dinas PUPR Morowali Memilih “Bungkam”


Hingga investigasi ini ditayangkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Morowali tampaknya memilih langkah tertutup. Belum ada satu pun pejabat berwenang maupun kepala dinas terkait yang bersedia memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi tertulis mengenai temuan fatal BPK tersebut.


Sikap bungkam dari pihak dinas ini kian memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai ke mana sebenarnya miliaran rupiah uang rakyat tersebut mengalir.Redaksi News Intelijen Com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berupaya terus menghubungi lewat telepon untuk mengkonfirmasi resmi lanjutan guna mendapatkan hak jawab dari Dinas PUPR Morowali demi keberimbangan informasi. (Red

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


Iklan

نموذج الاتصال