Viral Kecelakaan di Jalan Pancasila, Kasat Lantas: Pengendara Masih di TKP Saat Polisi Tiba



Tegal, Lintasnusantara.net

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pancasila, Kota Tegal, Kamis (10/9/2026) pagi. Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah foto dan potongan video kejadian beredar di media sosial.

Beredarnya informasi tersebut kemudian memunculkan narasi dugaan tabrak lari, termasuk anggapan bahwa penanganan terhadap korban berlangsung lamban.

Namun, Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas dan bukan kejadian tabrak lari.

Menurutnya, ketika petugas kepolisian tiba di lokasi, korban maupun pengendara sepeda motor masih berada di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk kendaraan yang digunakan.

“Ini merupakan kecelakaan lalu lintas. Saat petugas tiba di lokasi, korban dan pengendara masih berada di TKP, termasuk kendaraannya,” kata AKP Suyit Munandar.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan TKP serta menangani pihak-pihak yang terlibat. Polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis dan ambulans untuk memastikan korban mendapatkan penanganan.

Salah satu korban diketahui mengalami fraktur pada bagian kaki. Ketiga orang yang terlibat dalam kecelakaan tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Petugas langsung melakukan penanganan di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak medis maupun ambulans. Penanganan juga menyesuaikan kondisi masing-masing,” ujarnya.



Kecelakaan tersebut melibatkan pengendara sepeda motor Honda Vario berinisial AZ (24), warga Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, serta dua pejalan kaki, yakni CH (69), warga Kelurahan Kraton, dan NW (59), warga Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.

Berdasarkan keterangan sejumlah pihak dan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai AZ melaju dari arah barat menuju timur di lajur sebelah kanan Jalan Pancasila.

Pada saat bersamaan, dua pejalan kaki menyeberang jalan dari arah utara menuju selatan. Saat proses penyeberangan tersebut, terjadi kecelakaan antara sepeda motor dan kedua pejalan kaki.

AKP Suyit Munandar menegaskan bahwa kepolisian masih melakukan penanganan perkara berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.

“Yang jelas, kejadian ini merupakan kecelakaan lalu lintas. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” jelasnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan suatu peristiwa hanya berdasarkan foto maupun potongan video yang beredar di media sosial. Penanganan perkara tetap dilakukan berdasarkan keterangan saksi, rekaman CCTV, kondisi TKP, serta bukti-bukti lainnya.




Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


Iklan

نموذج الاتصال