
Dok : Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil
ACEH SINGKIL, LINTAS NUSANTARA – Dugaan korupsi pengadaan mesin generator set (genset) dilingkungan Puskesmas Aceh Singkil yang menjadi perbincangan publik.
"Setelah sekitar tujuh bulan menuai sorotan dan kritik dari LSM Cokro Prawiro Nusantara karena dinilai belum juga menunjukkan perkembangan yang signifikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil akhirnya angkat bicara.
Sebelumnya, LSM Cokro Prawiro Nusantara juga mempertanyakan soal perkembangan penanganan perkara yang telah dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi Aceh kepada Kejari Aceh Singkil.
"Lembaga tersebut juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak membiarkan perkara ini berlarut-larut serta segera untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat." Kata, Dahlian
Menanggapi sorotan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Singkil, Raja Liola Gurusinga, S.H., memastikan bahwa terkait penanganan dugaan korupsi pengadaan mesin genset masih berlanjut.
"Terkait dugaan kasus mesin genset masih berlanjut," tegas Raja Liola kepada Lintas Nusantara, Senin (03/08/2026).
Ia menegaskan bahwa masyarakat juga perlu memahami tahapan dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelidikan merupakan proses untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan sebelum perkara dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya.
"Pahami dulu apa yang dimaksud dengan penyelidikan. Kalau memang mau konfirmasi terkait perkembangan, agar dapat datang langsung ke kantor," Ujarnya.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan perhatian publik. Masyarakat kini menanti langkah konkret Kejari Aceh Singkil dalam mengungkap dugaan korupsi pengadaan mesin genset tersebut.
Publik berharap proses penyelidikan tidak berhenti hanya sebatas status, tetapi dapat berlanjut secara transparan sesuai ketentuan hukum hingga memberikan kepastian bagi semua pihak.



