Pelantikan tersebut sekaligus peresmian anggota BPKamp telah dijadwalkan akan berlangsung Selasa, 8 September 2026, pukul 08.00 WIB, yakni di Aula Kantor Camat Suro Makmur.
Kepastian pelaksanaan kegiatan itu tertuang dalam Surat Undangan Nomor 005/302 yang diterbitkan Camat Suro Makmur, Ganda Suriadi Bancin, S.IP., MPA, pada 4 September 2026 di Bulusema.
Dalam surat tersebut, sejumlah unsur dari pemerintahan dan masyarakat juga turut diundang untuk menghadiri agenda penting tersebut, diantaranya Kapolsek, Danramil 08, Imeum Mukim, Para Keuchik, serta anggota BPKamp terpilih.
Para anggota BPKamp dikabarkan akan mengikuti Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji jabatan sebagian Anggota BPKamp Periode 2026–2032 sebagai bagian dari awal perjalanan mereka untuk dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab di kampung masing-masing.
Oleh karna itu, dengan dilantiknya anggota BPKamp yang baru nanti, diharapkan untuk lembaga permusyawaratan kampung dapat semakin berperan dalam mengawal seluruh penyelenggaraan pemerintahan kampung serta menyerap dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan pelantikan BPKamp sekaligus menandai berakhirnya tahapan pemilihan BPKamp diseluruh kampung dalam wilayah Kecamatan Suro Makmur.
Disisi lain, ada ketentuan pakaian khusus, Camat Suro Makmur juga telah menetapkan ketentuan pakaian bagi anggota BPKamp yang akan mengikuti prosesi pelantikan.
"Bahkan anggota BPKamp pria diwajibkan mengenakan seragam hitam putih lengkap dengan peci hitam.
Sementara untuk anggota BPKamp wanita mengenakan seragam hitam putih dengan jilbab hitam.



