Irman mengatakan, pihaknya telah memberikan waktu lebih dari sebulan dan meminta persoalan ini diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Namun hingga kini tidak ada itikad baik dari perusahaan.
"Sudah lebih dari sebulan kami beri waktu dan minta diselesaikan secara damai, tapi tidak ada itikad baik. Yang mewakili eksternal mereka Bapak Naufal Hadian," tegas Irman dalam keterangannya, Sabtu (5/9).
Menurutnya, saat turun bersama ke lokasi, pihaknya sudah menunjukkan titik batas lahan dan memasang papan pemberitahuan kepemilikan yang di dalamnya tertera jelas ancaman pidana bagi perusak dan penyerobot lahan.
Namun, bukan penyelesaian yang didapat, papan pemberitahuan tersebut justru dibuang.
"Papan pemberitahuan yang jelas ada ancaman pidananya itu dibuang. Bukannya menyelesaikan apa yang sudah mereka serobot. Ini tindakan gaya kapitalis," kecamnya.
Atas tindakan tersebut, Irman menyatakan dalam waktu dekat pihaknya bersama masyarakat lingkar tambang akan mendatangi langsung kantor perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban.
"Saya tegaskan, dalam waktu dekat ini kami akan hadir di kantor mereka untuk menuntut pertanggungjawaban. Kami putra daerah, harga mati untuk hak kami," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak eksternal perusahaan yang disebutkan, Bpk. Naufal Hadian, serta manajemen PT Petrosea, PT Vale Indonesia belum memberikan keterangan resmi.



