KEPAHIANG_LintasNusantara.net Pemerintah Desa Temdak, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan penting ini dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026 bertempat di Balai Desa Temdak.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Temdak, Ketua BPD beserta anggota, Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa, TPP P3MD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan masyarakat Desa Temdak.
Musdes dibuka secara resmi Kepala Desa Temdak menyampaikan bahwa RKPDes 2027 yang ditetapkan hari ini adalah hasil dari penjaringan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah yang telah dilaksanakan sebelumnya.
"Terima kasih atas kehadiran dan partisipasi semua pihak. Hari ini Kamis 24 September 2026 kita bersama-sama menetapkan RKPDes Tahun 2027. Dokumen ini adalah arah pembangunan Desa Temdak satu tahun ke depan. Semua usulan prioritas masyarakat kita tampung, baik infrastruktur, pemberdayaan, maupun pembinaan. Mari kita kawal bersama," ungkap Kepala desa
Ketua BPD Desa Temdak dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa BPD siap bersinergi dan mengawasi jalannya pembangunan agar berjalan transparan dan akuntabel.
Harapan pemerintah desa dan masyarakat Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun 2027, diharapkan pembangunan Desa Temdak semakin maju, transparan dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(Rengki)




